Mohon tunggu...
Friska Indah Mauludiba
Friska Indah Mauludiba Mohon Tunggu... Mahasiswa - Every strike brings me closer to the next home run.

Content Writer

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Kehidupan Minimalis: Menjelajahi Gaya Hidup Sederhana di Jantung Kota Metropolitan

21 Mei 2024   21:00 Diperbarui: 21 Mei 2024   21:02 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KOTA METROPOLITAN. (Sumber: Situs Berita 99.c0)

Mengurangi konsumsi barang berarti Anda juga mengurangi jejak karbon Anda. Gaya hidup minimalis mendukung prinsip-prinsip keberlanjutan dengan meminimalkan limbah dan penggunaan sumber daya.

Tips Praktis Mengadopsi Gaya Hidup Minimalis di Kota Metropolitan

1. Mulailah dengan Ruang Kecil

Pilih satu ruangan atau area kecil untuk memulai proses decluttering. Ini bisa berupa lemari pakaian, meja kerja, atau dapur. Fokus pada area tersebut hingga benar-benar rapi sebelum beralih ke bagian lain rumah.

2. Pertimbangkan Kualitas, Bukan Kuantitas

Saat membeli barang baru, pilihlah barang yang berkualitas tinggi dan tahan lama daripada barang murah yang cepat rusak. Ini tidak hanya mengurangi jumlah barang yang Anda miliki tetapi juga mengurangi frekuensi pembelian.

3. Manfaatkan Teknologi

Gunakan aplikasi dan alat digital untuk mengurangi kebutuhan akan barang fisik. Misalnya, gunakan e-book daripada buku fisik, dan simpan dokumen penting secara digital untuk mengurangi kertas.

4. Lakukan Decluttering secara Berkala

Jadwalkan waktu secara rutin untuk mengevaluasi dan mengorganisir barang-barang Anda. Buatlah kebiasaan untuk mengeluarkan barang-barang yang sudah tidak digunakan secara berkala, seperti setiap bulan atau setiap musim.

5. Batasi Pembelian Impulsif

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun