Mohon tunggu...
Frisch Young Monoarfa
Frisch Young Monoarfa Mohon Tunggu... Freelancer - Blogger

Suami, ayah dua anak, pemerhati masalah sosial

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

KPK Sembrono, Salah Tebang dan Salah Pilih Jebloskan JW (Bagian Dua dari Dua Tulisan)

16 Januari 2016   17:08 Diperbarui: 16 Januari 2016   17:39 870
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Jero Wacik di Persidangan Tipikor, Jumat 14 januari 2016"][/caption]

Bagian kesatu bisa di baca di sini:

Jero Wacik, mantan Menteri Kebudayaan & Pariwisata 2004-1009, 2009-2011 dan Menteri ESDM 2011-2014 kini sudah 9 bulan menghuni Rumah tahanan Cipinang. Jero Wacik  dituduh korupsi penyelewengan DOM oleh KPK. 3 kali  dilantik sebagai Menteri, bahkan setelah 2X kali menjabat sebagai Menteri BudPar dipromosikan ke kementerian yang berlimpahruah dan basah yaitu ke Kementerian ESDM.

Menjadi Menteri berkali-kali bukanlah karena posisinya sebagai salah satu petinggi Partai Demokrat, partainya Presiden. Tetapi karena Jero Wacik berhasil meyakinkan Presiden SBY dengan hasil kerja keras dan segudang prestasi sebagaimana tanggungjawab yang diberikan Presiden kepadanya. Hanya 10 bulan setelah melamar sebagai anggota partai Demokrat, JW dipercaya sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (BudPar). Tanggungjawab sebagai Menteri di Kementerian Pariwisata ternyata mulai diuji selang beberapa saat JW bertugas. Dilantik Oktober 2004, bencana Tsunami Atjeh terjadi Desember 2004 dan menewaskan hampir 200 ribu orang. Belum reda bencana Tsunami Atjeh, disusul dengan bencana di Sumatera di  Nias Maret 2005 yang menewaskan ratusan korban dan menjelang satu tahun kabinet Indonesia bersatu dibentuk, Bali diguncang Bom untuk ke dua kalinya di bulan Oktober 2005. Bencana belum berakhir ketika disusul gempa Yogya tahun 2006 dan bersamaan dengan meletusnya gunung Merapi.

Meski tantangan sebagai MenBudPar saat itu sangat berat, seperti bencana dan terror di kota-kota kunjungan wisata, pariwisata adalah salah satu aspek yang dikuasai Jero Wacik, karena memang beliau berasal dari Bali, yang rata-rata hidup dari sektor pariwisata. Tonggak keberhasilan sektor pariwisata Indonesia diawali sejak Jero Wacik menghidupkan kembali Visit Indonesia Year tahun 2008 setelah mati suri selama 17 tahun sejak tahun 1991. Kerja keras dalam peningkatan infrastruktur, peningkatan pelayanan tempat-tempat tujuan wisata, pembenahan bandara, transportasi, akomodasi dan lain-lain adalah tantangan yang harus dihadapi untuk mensukseskan tahun kunjungan wisata atau  Visit Indonesia Year. Suatu kerja keras yang akhirnya berhasil memulihkan sektor pariwisata menjadi penghasil devisa terbesar setelah ekspor migas dan pajak.

Jero Wacik juga menghidupkan kembali Festival Film Indonesia pada tahun 2004 yang telah mati suri sejak penyelenggaraannya yang terakhir tahun 1992. Kebangkitan produksi film Indonesia dimulai setelah diadakannya kembali FFI tahun 2004, dan produksi film Indonesia mulai merangkak naik. Begitu banyak apresiasi dari para insan film Indonesia setelah Jero Wacik menghidupkan kembali FFI dan tetap memberlakukan Lembaga Sensor Film, meski bukan untuk membelenggu kreatifitas sineas Indonesia. “Pemerintah mempunyai kewajiban melindungi lebih dari 200 juta dari segelintir orang yang menginginkan dibubarkannya Lembaga Sensor Film” ujar Jero Wacik kala itu.

Era kepemimpinan Jero Wacik di kementerian BudPar secara perlahan dan pasti meningkatkan pendapatan di sektor pariwisata. Dari tahun ke tahun sejak tahun 2008 hingga 2011, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara meningkat secara signifikan. Dan yang terpenting dari meningkatnya kunjungan wisatawan asing adalah meningkatnya pendapatan para pelaku industry pariwisata secara langsung. Hotel-hotel dan restoran, industri  penerbangan, pengusaha dibidang souvenir, perjalanan wisata dan berbagai pelaku sektor pariwisata besar kecil merasakan secara langsung peningkatan pendapatannya.

Sumbangan Jero Wacik bagi budaya Indonesia adalah memperjuangkan wayang, batik, keris, tari Saman, GeoPark dan angklung sebagai karya budaya Indonesia yang diakui dunia melalui berbagai sertifikat yang telah dikeluarkan UNESCO. Belum lagi perjuangan Jero Wacik dalam mempertahankan beberapa karya dan budaya Indonesia yang diklaim negara tetangga seperti Reog, syair lagu rasa Sayange dan tari Pendet.

Setelah menjabat sebagai MenBudPar dua kali, dilantik kembali setelah SBY menjabat Presiden untuk ke dua kalinya, Jero Wacik dipromosikan untuk menjabat sebagai Menteri ke tiga kali sebagai Menteri ESDM, Energi dan Sumber Daya Mineral. Suatu jabatan prestise yang membutuhkan tanggungjawab begitu besar karena godaan nilai proyek di kementerian ini mencapai triliunan rupiah.

Jero Wacik menjawab tantangan dan tanggungjawab itu dengan kerja keras yang menghasilkan berbagai prestasi seperti pembangunan listrik sebesar 6000 megawatt pada tahun pertama beliau menjabat sebagai Menteri ESDM. Di tahun ke dua Jero Wacik menggenjot pembangunan pembangkit listrik 6000 megawatt dan masing-masing 2000 megawatt tahun 2013-2014. Dalam 7 tahun kementerian ESDM sebelum Jero Wacik, pembangunan pembangkit listrik rata-rata 1000 megawatt/tahun. Di eranya, Kementerian ESDM  berhasil membangun 16 ribu megawatt dalam kurun 3 tahun.

Dibidang lain Jero Wacik berhasil melakukan renegosiasi harga gas alam cair (LNG) Tangguh yang diekspor ke Provinsi Fujian, China. Berkat hasil renegosiasi tersebut, pemerintah bisa mengantongi penerimaan hingga Rp 251 triliun hingga 2034, atau sedikitnya Pemerintah Indonesia mendapat tambahan Rp12.5 triliun setiap tahun. Tahun 2011 juga Presiden SBY menugaskan Jero Wacik untuk membangkitkan kembali proyek Cepu yang terbengkalai sejak tahun 2006. Dalam tempo 3 tahun, Jero Wacik berhasil merampungkan pembangunan proyek Blok Cepu yang bisa menghasilkan produksi minyak 165ribu barel/hari atau setara dengan Rp86 triliun/tahun.

Dalam bincang-bincang dengan penulis di Rutan Salemba beberapa waktu lalu, Jero Wacik mengatakan, saat dirinya disangka melakukan tindak pidana korupsi oleh KPK, beliau hanya bisa pasrah dan tidak berdaya. Dirinya hanya seorang sipil yang telah purna tugas dengan kepemimpinan presiden yang telah usai pula. Beliau bukan aparat yang memiliki anakbuah dan harta berlimpah yang mampu melakukan perlawanan sepertihalnya tersangka koruptor lain yang mampu mempraperadilankan KPK. Beliau hanya berpegang teguh pada keyakinan, apa yang telah dikerjakannya selama 10 tahun pengabdian di bawah kepemimpinan presiden SBY adalah tindakan yang benar dan tidak menyalahi aturan.

Dalam filosofinya ia menggambarkan pembawa kebenaran selalu jumlahnya sedikit, seperti gambaran Pandawa yang hanya 5 orang melawan kurawa yang jumlahnya mencapai seratus orang. Ia mengirimkan suara kebenaran melalui penulis dan kawan-kawan, pengabdiannya selama sepuluh tahun dengan penganugerahan bintang Mahaputera Adipradana adalah fakta yang tidak terbantahkan bahwa ia telah bekerja keras mengabdi kepada negara. Ia mengatakan Seeing is believing. Orang seperti Abraham Samad yang pernah mengatakan dirinya sebagai penjahat yang suka berfoya-foya, koruptor yang memperkaya diri sendiri adalah orang yang tidak pernah mengenal dirinya sama sekali. Kemudian orang-orang  mempercayai ucapan Abraham Samad seolah-olah mereka mengenal siapa Abraham Samad dan siapa Jero Wacik, padahal kebayakan orang-orang tidak mengenal Abraham Samad sama seperti orang tidak mengenal Jero Wacik.

 Harta Kekayaan Jero Wacik tidak pernah beranjak secara drastis meski menjabat sebagai Menteri selama 10 tahun. “Harta Kekayaan saya tidak berbeda jauh saat saya melaporkan pertama kali tahun 2004 dan 2014 lalu” ujarnya di sidang Tipikor lalu. “Bahkan begitu banyak harta dan kekayaan saya yang saya peroleh sejak tahun 1991 hingga 1998 ketika saya masih bekerja sebagai pegawai swasta dan wirausaha yang tidak ada kaitannya telah diblokir oleh KPK” tambahnya.

Dalam persidangan kamis lalupun  terlihat Jaksa Penuntut Umum yang memaksakan Jero Wacik untuk menghadirkan bukti-bukti seperti bukti pembayaran refleksi atau pangkas rambut yang jelas sudah tidak diingat sejak 7 tahun lalu peristiwa itu terjadi. Kesan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Jero Wacik wajib mempertanggungjawabkan bukti-bukti bon dan kwitansi sebagai pengguna anggaran DOM, seolah-olah meremehkan tugasnya dan  tanggung jawab utama sebagai seorang Menteri  yang punya kesibukan luar biasa.

Jero Wacik dan segala hasil kerja kerasnya telah membuktikan prestasi dan capaiannya, termasuk di kementerian ESDM. Begitu banyak peluang untuk memperkaya diri sendiri dengan jumlah proyek dan pembangunan di bidang minyak dan gas yang mencapai triliunan rupiah rasanya tidak masuk akal jika Jero Wacik menyelewengkan dana DOM untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain yang nilainya berkisar Rp 10 milyar. Jadi jangan heran ketika dirasakan kejanggalan, mengapa KPK begitu bernafsu menjebloskan Jero Wacik ke penjara???

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun