Apabila program kerja yang disusun telah disetujui maka langkah selanjutnya yaitu memberikan pelatihan kepada mitra sasaran terkait  program kerja penulis. Salah satu program kerja dari penulis yaitu melakukan pemasaran secara online (Digital Marketing) guna untuk memperluas distribusi produk serta meningkatkan pendapatan Toko Agen Telur Bu Sun ini. Hal ini meliputi penjualan di Media Sosial berupa Whatsapp, Instagram, dan Facebook.
Adapun kegiatan bimbingan dan pelatihan yang dilakukan kepada Mitra UMKM antara lain yang pertama yaitu cara membuat Instagram Toko sehingga dapat dijangkau/dilihat oleh banyak orang dengan tujuan untuk memperluas distribusi barang dan meningkatkan penjualan.Â
Pelatihan yang kedua yaitu membuat inovasi packaging new (kemasan baru) produk dengan tujuan untuk menarik minat pembeli.Â
Dan pelatihan yang ketiga yaitu Pelatihan pemasaran online di media sosial Instagram dan melakukan pendampinga penjualan produk melalui media online serta melakukan evaluasi terkait seberapa efektif implementasi kegiatan penjualan dengan media sosial dalam pemasaran dan penjualan produk.Â
Penulis berharap kegiatan pendampingan dan pelatihan ini dapat memulihkan dan meningkatkan penjualan produk Mitra UMKM "Toko Agen Telur Bu Sun" di Desa Patalan Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H