Mohon tunggu...
FreddyIlhamsyah PA
FreddyIlhamsyah PA Mohon Tunggu... Lainnya - Pensiunan staf humas bidang media PT Pertamina EP Asset I Pangkalan Susu Field era tahun 1999-2009

Mantan wartawan harian Bukit Barisan Medan penugasan di Dept. Pertambangan & Energi, Dept. Hankam, Dept. Perhubungan, Dept. Pekerjaan Umum, Dept. Perindustri era tahun 1980-an dan mantan staf Humas PT Pertamina EP Pangkalansusu era tahun 1999-2009.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Jaminan Kesehatan Semesta Hanya Mimpi (?)

26 Juli 2018   13:13 Diperbarui: 26 Juli 2018   13:22 481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Di setiap tahapan siklus kehidupan, ada intervensi kesehatan yang harus diberikan untuk mewujudkan lansia yang berkualitas," urai Menkes.

Sementara itu Dimas Surya Madala selaku perwakilan dari BPJS Kesehatan ketika menggelar sosialisasi tentang kesehatan dan pelayanan BPJS saat pelaksanaan Reses II Tahun 2018 DPRD Medan di jalan Air Bersih, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota pada Sabtu (7/7-2018) antara lain menyatakan, pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjamin akan membiayai perawatan pasien sampai sehat. Karena itu, pasien diimbau jangan mau bila diminta pihak Rumah Sakit (RS) untuk pulang sebelum penyakitnya sembuh. (Waspada 9/7-2018).

Hal tersebut di atas diakui oleh Dimas bahwa pihaknya sangat sering mendengar keluhan dari masyarakat tentang pelayanan di RS, diantaranya pihak RS memulangkan pasien yang sudah dirawat tiga hari, sementara penyakitnya belum sembuh. Kemudian pasien diminta kembali lagi dua hari atau tiga kemudian. Tidak ada peraturan seperti itu, masih menurut Dimas, artinya tidak ada batasan waktu perawatan di RS.

Ke depan, kata Dimas, bila masyarakat mengalami peristiwa seperti itu disarankan untuk menghubungi petugas BPJS yang ada di RS tersebut. Bila tidak ada, pasien bisa menghubungi call center untuk meminta penjelasan. "Memang kita akui ada saja RS yang nakal. Dan kita (BPJS) sudah pernah memutus kerjasama dengan beberapa RS," tambahnya.

Demikian sekilas penggalan berita berjudul "Jangan Mau Diminta RS Pulang -- BPJS Jamin Biayai Pasien Sampai Sehat" yang terbit di harian Waspada Medan (9/7-2018) head line halaman A4.

Menurut pendapat penulis, jangan hanya RS yang nakal saja yang ditindak, tapi kepala Puskesmas yang tidak becus dan hanya mengedepan pencitraan semu juga harus dicopot dari jabatannya.

Hanya Mimpi (?)

Kata dalam artikel berjudul "Jumlah Lansia Sehat Harus Meningkat" di situs web resmi  Kementerian Kesehatan yang dipublikasikan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan, menyebut Menteri Kesehatan Republik Indonesia Prof. dr.Nila Moeloek,Sp.M(K) berharap, kerja lintas sektor terkait dapat membangun pemahaman publik akan pentingnya hidup sehat. Hal tersebut sekaligus langkah persiapan mencapai lansia yang sehat, mandiri, aktif, dan produktif sejak beberapa generasi sebelumnya. Dan juga berita berjudul "Jaminan Kesehatan Semesta sudah di Depan Mata" cukup menyenyukkan hati penulis.

Menurut pendapat penulis, dipastikan tidak ada seorangpun dari warga masyarakat/publik yang menginginkan dirinya sakit atau menderita suatu penyakit apalagi yang berkepanjangan. Sebenarnya pemahaman publik tentang pentingnya hidup sehat sudah terbukti dengan banyaknya jumlah perserta BPJS Kesehatan termasuk BPJS Tenaga Kerja di seluruh wilayah Indonesia. Tetapi kalau obat-obatan tertentu di Puskesmas sering kosong alias tidak tersedia untuk peserta BPJS Kesehatan ataupun BPJS Tenaga Kerja, apakah mungkin program Jaminan Kesehatan Semesta dapat terwujud sesuai peruntukkannya ? Ini merupakan tanda tanya besar bagi penulis dan juga mungkin bagi rakyat Indonesia pada umumnya.

Kalau memang benar setelah genap 4 tahun implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional -- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), tepat 31 Desember 2017 jumlah peserta JKN-KIS sudah mencapai 187.982.949, artinya jumlah masyarakat yang telah mengikuti Program JKN-KIS hampir mencapai 72,9% dari jumlah penduduk Indonesia, dengan kata lain masih terdapat sekitar 27,1% lagi masyarakat yang belum menjadi peserta JKN-KIS. Selaras dengan arah kebijakan dan strategi nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2019, disebutkan terdapat sasaran kuantitatif terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional -- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yaitu meningkatnya persentase penduduk yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Bidang Kesehatan, minimal mencakup 95% pada tahun 2019. Ini memang hebat.

Menurut pendapat penulis strategi dan upaya akan dilakukan oleh pihak BPJS yaitu salah satunya melalui dukungan dan peran Pemerintah Daerah, ini cukup baik karena telah melibatkan Pemda setempat. Kata dalam berita itu, saat ini dukungan tersebut sudah terasa di sejumlah daerah khususnya dalam upaya memperluas cakupan kepesertaan dengan memastikan bahwa seluruh penduduk di wilayah daerah tersebut telah menjadi peserta JKN-KIS atau dengan kata lain tercapainya Universal Health Coverage (UHC). Di tahun 2017, 95% atau 489 Kabupaten/Kota dari 514 Kabupaten/Kota sudah terintegrasi dalam Program JKN-KIS melalui program JKN-KIS. Tercatat 3 Provinsi (Aceh, DKI Jakarta, Gorontalo), 67 Kabupaten, dan 24 Kota sudah lebih dulu UHC di Tahun 2018, dan yang berkomitmen akan menyusul UHC lebih awal yaitu 3 Provinsi (Jambi, Jawa Barat dan Jawa Tengah) serta 59 Kabupaten dan 15 Kota.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun