oleh: Afrilya Puji Prayoga (1412336024) Mahasiswa Prodi DKV Reguler ISI Yogyakarta
Sedikit Cerita tentang Perubahan Logo DC
Pada tanggal 17 Mei 2016 yang lalu, dikutip dari laman resmi http://www.dccomics.com/, DC Entertainment mengumumkan perubahan tampilan logo barunya. Logo baru perusahaan komik yang sudah berusia 82 tahun ini, terdiri dari huruf “DC” dalam sebuah lingkaran biru dengan latar belakang putih. Logo tersebut dibuat 2D yang berkesan datar (flat), sederhana, tanpa efek warna gradasi. Logo baru tersebut menggantikan logo terdahulu tahun 2012 dengan peel effectnya di huruf “D”, berwarna gradasi biru menutupi huruf C berwarna hitam, di depan latar belakang putih dan disertai tulisan DC Comics. Meskipun perubahan tersebut terkesan agak drastis, ada 1 hal yang ingin tetap dipertahankan oleh DC yakni dalam hal penggunaan warna logonya. Baik dalam logo lama maupun di logo baru, tetap menggunakan warna biru sebagai warna corporatenya.
Logo baru DC Comics
sumber: http://www.duniaku.net/2016/05/20/new-logo-dc-comics-ganti-logo/ (diakses pada 26 Mei 2016 pukul 11.20 WIB)
Menurut rencana, logo tersebut akan memulai debut pertamanya pada kover komik DC Universe: Rebirth Spesial #1 terbitan 25 Mei 2016. Rebirth adalah babak baru petualangan para pahlawan DC yang menggabungkan nilai-nilai tradisional dan estetika modern. Apabila dilihat dari sejarah perkembangan perubahan logonya, sejak tahun 1940, DC Entertainment setidaknya sudah mengganti logonya sebanyak 8 kali.
Logo DC Comics 2012
sumber: http://www.duniaku.net/2016/05/20/new-logo-dc-comics-ganti-logo/ (diakses pada 26 Mei 2016 pukul 11.20 WIB)
Senior Vice President DC Entertainment of Marketing and Global Franchise Management, Amit Desai dikutip dari laman resmi DC Entertainment, mengatakan bahwa dunia komik terus menjadi hati dan jiwa dari DC. Kisah yang dibawa oleh brand tersebut telah tertanam di begitu banyak media dan berkembang hingga saat ini. DC adalah rumah terbesar bagi para karakter Super Heroes dan Super Villains, logo baru tersebut memiliki karakter dan kekuatan untuk berdiri dengan bangga di samping simbol ikonik DC. Logo baru yang muncul adalah sebuah penghormatan yang sempurna untuk warisan DC, untuk masa depan yang menantang dan yang paling penting untuk penggemar setianya.1
Perubahan Logo DC Comics dari Masa ke Masa
sumber: http://www.duniaku.net/2016/05/20/new-logo-dc-comics-ganti-logo/ (diakses pada 26 Mei 2016 pukul 11.20 WIB)
DC Entertainment seakan-akan mengungkapkan ingin kembali ke bentuk logo stylish tipografi sederhana di masa lalu. Chief Creative Officer DC Entertainment, Geoff Johns mengatakan, keputusan perubahan tersebut berakar dari keinginan untuk menghormati masa lalu perusahaan. Baginya, Rebirth dan logo baru DC dibangun atas apa yang datang sebelumnya dan melihat apa yang akan datang besok.
Perubahan tersebut mengingatkannya pada logo sederhana DC pada tahun 1972, yang memulai debutnya tepat di akhir Silver Age of Comics menuju kesuksesan besar DC ke era Golden Age of Comics.2 Dengan demikian, apakah dalam logo baru yang dikaitkan dengan pernyataan Amit Desai, Geoff Johns dan di laman resminya yang berbunyi “New Logo Design Celebrates DC Brand’s Past, Present and Future” adalah benar-benar mencerminkan sebuah warisan brand di masa lalu dan bagian dari proses rebranding di masa depan?
Prinsip Mendesain Logo
Logo adalah sebuah bentuk penyingkatan dari kata logotype. Pada perkembangannya, logo berkembang menjadi bentuk yang bermacam-macam. Karena sifat logo yang dinamis, tidak ada aturan untuk mengklasifikasikan bentuk logo. Dengan demikian, untuk mudahnya ada 2 hal sederhana dan mendasar yang perlu untuk diketahui terkait logo. Yang pertama, dilihat dari segi konstruksinya, logo pada umumnya terbagi menjadi 3 jenis, yaitu:
- Picture mark dan letter mark, elemen gambar dan tulisan dalam logo saling terpisah.
- Picture mark sekaligus letter mark, logo bisa disebut gambar, bisa disebut sebagai tulisan, karena keduanya saling berbaur.
- Letter mark saja, hanya elemen tulisan saja yang menjadi sebuah logo
Yang kedua, bahwa logo apapun semua dibentuk dari basic shape/primitive shape atau ‘bentuk-bentuk dasar’ (basic shape sendiri dibentuk dari titik dan garis). Kemudian beberapa basic shape, apabila saling bergabung dapat membentuk 2 jenis objek yang lebih kompleks yang bisa dikenal dengan gambar dan huruf (pada logo disebut picture mark dan letter mark).
Selain pemahaman mendasar terkait logo, sebagai identitas visual, logo dibuat dari unsur-unsur dasar pembentuknya. Basic shape seperti yang sudah dijelaskan diatas adalah bagian yang pertama. Selanjutnya, bagian yang kedua adalah nama, meskipun tidak semua logo memiliki nama seperti pada logo apple, starbuck atau nike. Bagian yang ketiga adalah warna. Disadari atau tidak, warna memainkan peran yang sangat besar untuk decision making process seseorang. Warna juga dapat meningkatkan brand recognition sebanyak 80%, menurut penelitian yang dilakukan oleh University of Loyola, Chicago, Amerika. Karena itu memilih warna yang tepat merupakan proses yang sangat penting untuk mendesain logo. Untuk itu dibutuhkan riset yang mendalam menyangkut beberapa bidang antara lain psikologi, budaya dan komunikasi.
Bagian yang terakhir adalah tipografi. Tipografi sebagai unsur pembentuk elemen logo terdiri dari 2 penggunaan, yaitu tipografi digunakan sebagai logo (letter mark), dan tipografi yang digunakan dalam media-media aplikasi logo (corporate typeface/corporate typography). Karena memiliki fungsi yang berbeda, karakteristik huruf yang digunakan pada letter mark dengan corporate typeface juga berbeda. Pada letter mark, keunikan menjadi hal yang paling utama dalam logo, maka jenis hurufnya pun harus unik. Biasanya jenis huruf letter mark dirancang khusus atau menggunakan jenis huruf yang sudah ada namun diubah bentuknya.
Pemilihan atau penciptaan jenis huruf pada logo tidak berdasarkan selera/kesukaan semata. Masing-masing jenis huruf, seperti elemen identitas lainnya, membawa sifat/kepribadiannya sendiri-sendiri. Apakah kepribadian huruf itu sesuai dengan kepribadian perusahaannya? Ini yang harus diriset terlebih dahulu. Riset lainnya seperti seberapa besar legibility huruf, riset produk, media, dll juga perlu dilakukan. 4 bagian unsur-unsur tersebut inilah yang kemudian membentuk identitas visual berupa logo.
Penggunaan logo bagi suatu perusahaan atau organisasi adalah pencerminan dari hal-hal yang ideal yaitu meliputi ruang lingkup kerja, visi dan misi, serta budaya perusahaan. Logo merupakan penterjemahan dari ide-ide yang abstrak disingkat menjadi sesuatu yang nyata, dan berperan sebagai wajah dari perusahaan tersebut.
Veronica Napoles, penulis ‘Corporate Identity Design’ mengatakan dalam bukunya, perusahaan itu bagaikan manusia. Mereka memiliki karakter pribadi, budaya dan prinsip-prinsip. Namun bagi banyak orang, mereka terlihat dingin (kaku) dan tidak berkepribadian, tanpa tanda-tanda kehidupan. Identitas visual membantu membuat mereka lebih manusiawi, dengan memberinya ‘wajah’ dan kepribadian dalam bentuk sebuah logo. Jelas bahwa logo merupakan atribut paling utama yang terlihat secara fisik, seperti layaknya wajah manusia.
Biasanya sebuah logo mengandung nilai-nilai simbol yang baik. Bila dilihat dari 4 unsur pembentuk logo, ia dapat mengesankan bagaimana kemapanan suatu perusahaan, juga dibidang usahanya, apakah itu bidang usaha berteknologi tinggi, atau bidang usaha kriya/ kerajinan tradisional, pabrik makanan/minuman, pabrik senjata, perusahaan pemerintah atau swasta.Sebagai logo, idealnya harus mempunyai kaidah estetika yang baik untuk dapat digunakan mewakili wajah dari perusahaan atau organisasi.
Brand dan Rebranding
Berbagai bidang memandang brand dari sudut pandangnya masing-masing, antara lain: bisnis dan keuangan, marketing, advertising, sales, promotion, public relation, komunikasi, desain grafis, semiotic, psikologi, statistik, antropologi, sosiologi, dll. Karena itu makna brand menjadi sangat luas. Alina Wheeler menulis dalam bukunya ‘Designing Brand Identity’: “Makna brand dapat berubah sesuai dengan konteksnya. Kadang brand sebagai kata benda, kadang sebagai kata kerja. Kadang menjadi sama dengan nama perusahaan, pengalaman perusahaan dan harapan konsumen.” Di masyarakat umum, brand secara populer dianggap sama dengan logo, merek, atau nama entitas. Semuanya bersifat fisik semata. Padahal sebenarnya brand lebih merupakan rangkuman pengalaman dan asosiasi terhadap sebuah entitas, jadi jauh lebih dalam dari sekedar fisik saja. Sedangkan branding adalah kegiatan membangun sebuah brand. Membuat identitas, termasuk logo merupakan salah satu kegiatan branding.
Rebranding jika diartikan berarti kegiatan membangun ‘ulang’ sebuah brand yang sudah ada. Makna membangun ulang kemudian berkaitan dengan reposisi. Reposisi adalah usaha memposisikan ulang citra yang terbentuk pada suatu perusahaan setelah sekian waktu berjalan, berinteraksi dengan masyarakat. (Brannan, Tom. A Practical Guide to Integrated Marketing Communications, Kogan Page Limited, London, 1995, hal. 14). Dalam kaitannya dengan merubah citra perusahaan, maka reposisi adalah usaha untuk memperbaiki citra perusahaan diantaranya adalah merubah tampilan wajah atau logo perusahaan yaitu usaha perubahan yang dilakukan dari dalam perusahaan untuk medapatkan citra baru di mata konsumen.
Tujuan umum dari rebranding menurut (Julianto, 2008) dalam Kurniasari (2011:14) adalah untuk mempengaruhi persepsi konsumen tentang sebuah produk atau jasa dengan merevitalisasi merek dan membuatnya lebih modern dan lebih relevan pada kebutuhan konsumen. Rebranding yang sesungguhnya jarang terjadi dalam satu waktu. Rebranding umumnya merupakan proses evolusi yang mungkin membutuhkan waktu beberapa tahun. Sebuah perusahaan berubah perlahan-lahan dan pada akhirnya menyadari bahwa mereka bukanlah perusahaan yang sama lagi. Rebranding perusahaan (corporate rebranding) bertujuan untuk membentuk citra (image) dan atau merefleksikan perubahan identitas baru.
Rebranding mengindikasikan adanya tujuan penghapusan pernyataan atas sesuatu yang sebelumnya, misalnya penghapusan citra atau reputasi yang terbentuk sebelumnya. Dorongan atas rebranding adalah untuk mengirimkan sinyal kepada pasar, mengkomunikasikan kepada pemegang modal (stakeholder) bahwa sesuatu mengenai organisasi telah berubah (Stuart dan Muzellec dalam Arzia, 2007:9). Jadi rebranding adalah suatu upaya atau usaha yang dilakukan oleh perusahaan atau lembaga untuk merubah total atau memperbarui sebuah brand yang telah ada agar menjadi lebih baik. Rebranding bukan hanya sebuah perubahan logo, namun juga meliputi perubahan pesan, perubahan cara pendekatan pada konsumen, pemberian jasa-jasa baru atau bahkan perubahan mengenai apa yang dijanjikan pada konsumen.
Manfaat rebranding Larslong (2004) dalam Liminto (2010:37) adalah branding bukan hanya sekedar desain dari sebuah logo perusahaan. Branding merupakan sebuah hubungan antara konsumen dan perusahaan, antara konsumen dan produk atau antara konsumen dan jasa. Branding harus dibuat sebaik mungkin untuk memberikan kesan yang positif kepada konsumennya. Terkadang, sebuah bisnis perlu memasukkan citra baru dalam produk atau jasa mereka dengan cara rebranding.
Rebranding sangat diperlukan ketika citra suatu perusahaan dinilai negatif oleh konsumennya, karena adanya permasalahan pada perusahaan itu sendiri atau dengan adanya perubahan pasar. Banyak perusahaan mengakui bahwa bisnisnya telah berubah, beradaptasi dan berkembang dari waktu ke waktu untuk melayani kebutuhan konsumen dengan lebih baik. Perbaikan secara alami ini biasanya akan mengarah pada produk dan jasa yang benar-benar baru, sementara identitas perusahaan tidak berubah. Citra perusahaan yang lama dan statis ini menjadi tidak relevan lagi dengan produk yang baru, sehingga menimbulkan kebingungan. Oleh karena itu, rebranding akan dilakukan oleh perusahaan karena bermanfaat dalam memberikan dampak potensial pada pendapatan dengan menjelaskan nilai inti perusahaan dan pesan dari brand yang baru.
Pada umumnya sebuah perusahaan melakukan rebranding karena beberapa alasan yaitu (Arzia, 2007:10):
- Terjadi merger, akuisisi, divestasi yang memungkinkan merek, logo atau slogan tidak lagi sesuai.
- Pergeseran pasar yang dikarenakan tindakan pesaing, munculnya pesaing baru, maupun perubahan kondisi ekonomi dan hukum.
- Citra yang sudah kadaluarsa atau tidak sesuai lagi dengan perkembangan pasar.
- Munculnya fokus dan visi baru bagi perusahaan.
- Menjauhi perusahaan dari lingkup sosial dan moral dan untuk menampilkan citra yang lebih bertanggung jawab sosial.
Makna Perubahan Logo DC
DC Entertaiment adalah perusahaan komik dengan bisnis yang berlingkup Internasional. Sejak perusahaan berdiri 82 tahun yang lalu, sudah banyak karya komik yang dihasilkan dan tetap berkembang sampai saat ini. Selama rentang periode waktu tersebut, DC Entertaiment berusaha membangun branding selain lewat komik, juga menggunakan logo sebagai identitas visualnya. Logo digunakan sebagai wajah, sebagai identitas atas karya komik mereka. Hal itu dimulai dari logo yang berbasis letter mark dibuat pada tahun 1940. Perjalanan logo DC selanjutnya berubah-ubah menyesuaikan perkembangan waktu yang ada.
Apabila kita mengamati lebih cermat, terkait unsur-unsur pembentuk logonya, selama rentan waktu perubahan logo dari tahun 1940-2005, logo DC selalu mempertahankan lingkaran sebagai basic shapenya. Bentuk dasar lingkaran memiliki makna dinamis, kecepatan, kualitas, sempurna dan dapat diandalkan. Sementara untuk unsur lain seperti nama, warna dan tipografi selalu berubah. Hingga sampai pada tahun 2005, DC merubah secara total seluruh unsur pembentuk logonya terutama pada bentuk dasarnya yang tidak seutuhnya lingkaran, ditambah dengan unsur warna yang dibuat gradasi yang terkesan 3D. Perubahan itu kemudian dilanjutkan pada tahun 2012, yang logonya terkenal dengan peel effectnya di huruf D.
Perubahan Logo DC Comics dari Masa ke Masa
sumber: http://www.duniaku.net/2016/05/20/new-logo-dc-comics-ganti-logo/ (diakses pada 26 Mei 2016 pukul 11.20 WIB)
Sampai pada tanggal 17 Mei 2016 kemarin, DC mengubah konsep logonya dengan kembali menggunakan lingkaran (tampak depan) sebagai basic shapenya, dengan 1 warna tanpa efek gradasi, tanpa pola perspektif yang diterapkan pada logo sebelumnya. Pernyataan DC seperti dikutip dari laman resminya “New Logo Design Celebrates DC Brand’s Past, Present and Future” dan pendapat Geoff Johns adalah merupakan bukti bahwa DC ingin kembali mempertahankan ciri khas lingkaran pada logonya yang sudah menjadi brandnya. Ciri khas yang sudah menjadi warisan DC pada logo-logonya terdahulu.
Semangat untuk kembali mewarisi masa lalu lewat rebranding logo barunya, tidak hanya dibuktikan dari unsur bentuk dasarnya saja. Unsur-unsur lain pembentuk logo yang dapat dilihat adalah pada nama dan warnanya. Nama DC, yang dibuat sebagai letter mark dalam logo tetap dipertahankan. Selanjutnya, penggunaan warna yang terkesan datar tanpa efek gradasi pada logo DC periode tahun 1940-1974, digunakan kembali pada logo barunya. Warna biru yang mulai diperkenalkan pada tahun 1974 sebagai warna corporatenya juga masih dipertahankan. Makna dari warna biru dapat berarti produktif, langit, damai, percaya dan kesatuan. Dengan demikian, unsur pembentuk logo mulai dari bentuk, nama dan warna pada logo baru DC yang masih dipertahankan adalah semangatnya untuk mempertahankan warisan di masa lalunya.
Selanjutnya, bagaimana dengan pernyataan: memperbaiki citra dan menatap masa depan DC yang lebih baik untuk penggemar setianya, seperti yang tertera pada kalimat “New Logo Design Celebrates DC Brand’s Past, Present and Future”dan dari pendapat Amit Desai dapat tercermin dari logo barunya? Hal ini dapat diketahui dari unsur tipografinya. Pada logo barunya, huruf ‘DC’ dibuat dengan tampilan baru yang sangat berbeda dari logo-logo yang pernah dibuatnya. Huruf DC merupakan logo yang berperan sebagai letter mark, dibuat dengan tipe huruf berjenis serif (berkait) yang dimodifikasi sedemikian rupa sehingga terlihat unik, menarik, visioner dan modern. Pihak DC bukannya tidak pernah melakukan modifikasi tipografi pada hurufnya. Logo yang dibuat tahun 2005 dan 2012 adalah contohnya. Akan tetapi huruf yang dimodifikasi pada periode tersebut adalah huruf berjenis sans-serif (tanpa kait). Wajah baru tipogafi pada logo DC sekarang adalah modifikasi pertama tipografi berjenis serif.
Tidak diketahui alasan mengapa logo baru DC mengambil huruf bertipe tersebut dan memodifikasinya sedemikian rupa sehingga menarik. Satu hal yang menjadi poin penting disini adalah DC ingin menampilkan citra baru lewat tampilan modifikasi tipografi dalam logonya. Makna dan tujuan rebranding seperti yang sudah dijelaskan diatas adalah merubah tampilan wajah atau logo perusahaan untuk mendapatkan citra baru di mata konsumen dan membuat fokus dan visi baru bagi perusahaan. Maka bagi DC tampilan citra baru dalam rebrandingnya tercantum dari modifikasi tipografi huruf DC pada logonya. Pembentukan citra baru dimata konsumen ini kemudian secara langsung diterapkan oleh DC pada debut pertamanya pada kover komik DC Universe: Rebirth Spesial #1 terbitan 25 Mei 2016. Rebirth adalah babak baru petualangan para pahlawan DC yang menggabungkan nilai-nilai tradisional dan estetika modern.
Kesimpulan
Brand terbentuk dari identitas visualnya melalui logo. Sedangkan proses rebranding di bidang Desain Komunikasi Visual adalah membangun ‘ulang’ sebuah logo untuk tujuan tertentu. Brand dan rebranding dapat terbentuk dari unsur-unsur pembentuk logonya. Seperti yang terlihat dari unsur elemen bentuk, nama dan warna pada logo baru DC yang tetap dipertahankan sebagai bagian dari brand. Sedangkan rebranding yang dibentuk dari citra baru hasil modifikasi unsur tipografi dalam logonya. Kalimat “New Logo Design Celebrates DC Brand’s Past, Present and Future” adalah kalimat yang setidaknya dapat mewakili proses pembentukan brand dan rebranding yang dilakukan oleh DC. Melalui logo barunya, rebranding bagi DC adalah upaya untuk melestarikan warisan brandnya di masa lalu dan menciptakan citra baru yang lebih baik di benak penggemar setianya untuk sekarang dan di masa depan.
Catatan Kaki
- http://www.dccomics.com/blog/2016/05/17/dc-entertainment-introduces-new-identity-for-dc-brand (diakses pada tanggal 26 Mei 2016 pukul 11.59 WIB)
- http://www.theverge.com/2016/5/17/11692418/dc-comics-logo-redesign-rebirth (diakses pada tanggal 26 Mei 2016 pukul 12.15 WIB)
Daftar Pustaka
- Arzia, Ulfathul. 2007, Analisis Pengaruh Rebranding terhadap Brand Equity Air Conditioner (AC) Panasonic,Institut Pertanian Bogor, Bogor.
- Kurniasari, Fransisca. 2011, Analisa Efektifitas Iklan Pasca Rebranding Hotel Hyatt Regency Menjadi Hotel Bumi Surabaya, Universitas Petra, Surabaya.
- Liminto, Budi. 2010, Penerepan Rebranding Persebaya Surabaya Sebagai Klub Sepakbola Profesional, Universitas Petra, Surabaya.
- Rustan, Surianto. 2013, Mendesain Logo, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Webtografi
- http://dgi-indonesia.com/merubah-citra-melalui-perubahan-logo-%E2%80%93-studi-kasus-logo-dari-pt-pos-dan-pt-keretapi/ (diakses pada tanggal 26 Mei 2016 pukul 12.42 WIB)
- http://www.duniaku.net/2016/05/20/new-logo-dc-comics-ganti-logo/ (diakses pada tanggal 26 Mei 2016 pukul 11.20 WIB)
- https://beritagar.id/artikel/seni-hiburan/ada-apa-di-balik-penggantian-logo-dc (diakses pada 26 Mei 2016 pukul 11.17 WIB)
Catatan:
Artikel ini ditulis pada tanggal 28 Mei 2016 sebagai Tugas Matakuliah Tinjauan DKV Program Sarjana S1 Program Studi Desain Komunikasi Visual, Jurusan Desain, Fakultas Seni Rupa, Institut Seni Indonesia Yogyakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H