Mohon tunggu...
Afrilya Puji Prayoga
Afrilya Puji Prayoga Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Mahasiswa DKV ISI Yogyakarta angkatan 2014

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

New Hope, New logo in DC Comics

28 Mei 2016   21:18 Diperbarui: 28 Mei 2016   21:34 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perubahan tersebut mengingatkannya pada logo sederhana DC pada tahun 1972, yang memulai debutnya tepat di akhir Silver Age of Comics menuju kesuksesan besar DC ke era Golden Age of Comics.2 Dengan demikian, apakah dalam logo baru yang dikaitkan dengan pernyataan Amit Desai, Geoff Johns dan di laman resminya yang berbunyi “New Logo Design Celebrates DC Brand’s Past, Present and Future” adalah benar-benar mencerminkan sebuah warisan brand di masa lalu dan bagian dari proses rebranding di masa depan?

Prinsip Mendesain Logo

Logo adalah sebuah bentuk penyingkatan dari kata logotype. Pada perkembangannya, logo berkembang menjadi bentuk yang bermacam-macam. Karena sifat logo yang dinamis, tidak ada aturan untuk mengklasifikasikan bentuk logo. Dengan demikian, untuk mudahnya ada 2 hal sederhana dan mendasar yang perlu untuk diketahui terkait logo. Yang pertama, dilihat dari segi konstruksinya, logo pada umumnya terbagi menjadi 3 jenis, yaitu:

  1. Picture mark dan letter mark, elemen gambar dan tulisan dalam logo saling terpisah.
  2. Picture mark sekaligus letter mark, logo bisa disebut gambar, bisa disebut sebagai tulisan, karena keduanya saling berbaur.
  3. Letter mark saja, hanya elemen tulisan saja yang menjadi sebuah logo

Yang kedua, bahwa logo apapun semua dibentuk dari basic shape/primitive shape atau ‘bentuk-bentuk dasar’ (basic shape sendiri dibentuk dari titik dan garis). Kemudian beberapa basic shape, apabila saling bergabung dapat membentuk 2 jenis objek yang lebih kompleks yang bisa dikenal dengan gambar dan huruf (pada logo disebut picture mark dan letter mark).

Selain pemahaman mendasar terkait logo, sebagai identitas visual, logo dibuat dari unsur-unsur dasar pembentuknya. Basic shape seperti yang sudah dijelaskan diatas adalah bagian yang pertama. Selanjutnya, bagian yang kedua adalah nama, meskipun tidak semua logo memiliki nama seperti pada logo apple, starbuck atau nike. Bagian yang ketiga adalah warna. Disadari atau tidak, warna memainkan peran yang sangat besar untuk decision making process seseorang. Warna juga dapat meningkatkan brand recognition sebanyak 80%, menurut penelitian yang dilakukan oleh University of Loyola, Chicago, Amerika. Karena itu memilih warna yang tepat merupakan proses yang sangat penting untuk mendesain logo. Untuk itu dibutuhkan riset yang mendalam menyangkut beberapa bidang antara lain psikologi, budaya dan komunikasi.

Bagian yang terakhir adalah tipografi. Tipografi sebagai unsur pembentuk elemen logo terdiri dari 2 penggunaan, yaitu tipografi digunakan sebagai logo (letter mark), dan tipografi yang digunakan dalam media-media aplikasi logo (corporate typeface/corporate typography). Karena memiliki fungsi yang berbeda, karakteristik huruf yang digunakan pada letter mark dengan corporate typeface juga berbeda. Pada letter mark, keunikan menjadi hal yang paling utama dalam logo, maka jenis hurufnya pun harus unik. Biasanya jenis huruf letter mark dirancang khusus atau menggunakan jenis huruf yang sudah ada namun diubah bentuknya.

Pemilihan atau penciptaan jenis huruf pada logo tidak berdasarkan selera/kesukaan semata. Masing-masing jenis huruf, seperti elemen identitas lainnya, membawa sifat/kepribadiannya sendiri-sendiri. Apakah kepribadian huruf itu sesuai dengan kepribadian perusahaannya? Ini yang harus diriset terlebih dahulu. Riset lainnya seperti seberapa besar legibility huruf, riset produk, media, dll juga perlu dilakukan. 4 bagian unsur-unsur tersebut inilah yang kemudian membentuk identitas visual berupa logo.

Penggunaan logo bagi suatu perusahaan atau organisasi adalah pencerminan dari hal-hal yang ideal yaitu meliputi ruang lingkup kerja, visi dan misi, serta budaya perusahaan. Logo merupakan penterjemahan dari ide-ide yang abstrak disingkat menjadi sesuatu yang nyata, dan berperan sebagai wajah dari perusahaan tersebut. 

Veronica Napoles, penulis ‘Corporate Identity Design’ mengatakan dalam bukunya, perusahaan itu bagaikan manusia. Mereka memiliki karakter pribadi, budaya dan prinsip-prinsip. Namun bagi banyak orang, mereka terlihat dingin (kaku) dan tidak berkepribadian, tanpa tanda-tanda kehidupan. Identitas visual membantu membuat mereka lebih manusiawi, dengan memberinya ‘wajah’ dan kepribadian dalam bentuk sebuah logo. Jelas bahwa logo merupakan atribut paling utama yang terlihat secara fisik, seperti layaknya wajah manusia.

Biasanya sebuah logo mengandung nilai-nilai simbol yang baik. Bila dilihat dari 4 unsur pembentuk logo, ia dapat mengesankan bagaimana kemapanan suatu perusahaan, juga dibidang usahanya, apakah itu bidang usaha berteknologi tinggi, atau bidang usaha kriya/ kerajinan tradisional, pabrik makanan/minuman, pabrik senjata, perusahaan pemerintah atau swasta.Sebagai logo, idealnya harus mempunyai kaidah estetika yang baik untuk dapat digunakan mewakili wajah dari perusahaan atau organisasi.

Brand dan Rebranding

Berbagai bidang memandang brand dari sudut pandangnya masing-masing, antara lain: bisnis dan keuangan, marketing, advertising, sales, promotion, public relation, komunikasi, desain grafis, semiotic, psikologi, statistik, antropologi, sosiologi, dll. Karena itu makna brand menjadi sangat luas. Alina Wheeler menulis dalam bukunya ‘Designing Brand Identity’: “Makna brand dapat berubah sesuai dengan konteksnya. Kadang brand sebagai kata benda, kadang sebagai kata kerja. Kadang menjadi sama dengan nama perusahaan, pengalaman perusahaan dan harapan konsumen.” Di masyarakat umum, brand secara populer dianggap sama dengan logo, merek, atau nama entitas. Semuanya bersifat fisik semata. Padahal sebenarnya brand lebih merupakan rangkuman pengalaman dan asosiasi terhadap sebuah entitas, jadi jauh lebih dalam dari sekedar fisik saja. Sedangkan branding adalah kegiatan membangun sebuah brand. Membuat identitas, termasuk logo merupakan salah satu kegiatan branding.

Rebranding jika diartikan berarti kegiatan membangun ‘ulang’ sebuah brand yang sudah ada. Makna membangun ulang kemudian berkaitan dengan reposisi. Reposisi adalah usaha memposisikan ulang citra yang terbentuk pada suatu perusahaan setelah sekian waktu berjalan, berinteraksi dengan masyarakat. (Brannan, Tom. A Practical Guide to Integrated Marketing Communications, Kogan Page Limited, London, 1995, hal. 14). Dalam kaitannya dengan merubah citra perusahaan, maka reposisi adalah usaha untuk memperbaiki citra perusahaan diantaranya adalah merubah tampilan wajah atau logo perusahaan yaitu usaha perubahan yang dilakukan dari dalam perusahaan untuk medapatkan citra baru di mata konsumen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun