Masih teringat dalam benak masyarakat ketika MUI, yang diketuai Ma'ruf Amin saat itu, memberikan pendapat dan sikap keagamaan MUI tentang kasus Ahok. Ucapannya kepada warga Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 berbuntut perkara.
Fatwa ketuk palu, Ahok dikategorikan sebagai penghina Alquran dan ulama oleh MUI. Setelah melewati serangkaian proses, kasus Ahok masuk pengadilan. Ma'ruf menjadi salah satu saksi memberatkan Ahok.
Ma'ruf sendiri telah bersaksi di persidangan bahwa ucapan Ahok membuat marah warga Pulau Pramuka, lokasi di mana Ahok berbicara soal Al Maidah ayat 51. Ucapan Ahok menyakiti hati umat muslim, memang seharusnya Ahok diadili. (wartakota)
Sepertinya power Ma'ruf dalam politik identitas menjadi pertimbangan Jokowi untuk mempertahankan tahtanya sebagai RI 1. Jokowi harus membentengi dirinya dari isu SARA dan PKI yang kerap menimpa dirinya.
Terpilihnya Ma'ruf dinilai akan meredam isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) yang kerap menyerang Jokowi. (republika)
kumpulan ulama yang hadir dalam Ijtima Ulama II tidak akan berpengaruh signifikan terhadap elektabilitas Jokowi-Ma'ruf. Karena blok islam lebih dapat berkompromi dalam dalam memilih di 2019 mendatang. Hal ini dapat mengatasi konflik antar umat beragama.
Lagipula Ijtima Ulama II tak mewakili semua ormas Islam yang ada di Indonesia seperti NU, Muhammadiyah, Persis dan lainnya. (liputan6)
Ahokers pun harus segera move on dari sakit hatinya dan tidak golput di Pilpres 2019 mendatang. Ahokers sejati harus berlapang dada atas keputusan Jokowi memilih Ma'ruf sebagai pendapingnya kelak. (merahputih)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H