Mohon tunggu...
frida triutami
frida triutami Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

membaca seru!!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tanggapan tentang Bagaimana Negara Indonesia Menyikapi Perkembangan Demokrasi di Dalam Negeri kepada Negara Lain dalam Perspektif Hukum Internasional

9 Desember 2023   12:58 Diperbarui: 9 Desember 2023   13:40 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara umum, Indonesia telah berupaya menjalin hubungan diplomatik yang positif dengan mengedepankan prinsip demokrasi dalam kebijakan dalam negeri. Tindakan tersebut mendukung reputasi Indonesia di mata hukum internasional, mencerminkan keterbukaan dan kesejahteraan demokrasi di tingkat nasional, yang dapat memperkuat kerja sama dan pemahaman dengan negara-negara lain.

Indonesia telah menunjukkan komitmen terhadap demokrasi melalui langkah-langkah seperti pemilihan umum, pengakuan hak asasi manusia, dan partisipasi masyarakat sipil. Pada tingkat hukum internasional, Indonesia berupaya mematuhi prinsip-prinsip demokrasi yang diakui secara universal, memberikan dampak positif terhadap citra negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain.

Indonesia, sebagai negara berdaulat, menjalankan sistem demokrasi yang menghormati hak asasi manusia. Sikap Indonesia terhadap demokrasi secara internal tercermin dalam keterbukaan politik dan partisipasi rakyat. Dalam konteks hukum internasional, Indonesia cenderung menganut prinsip non-intervensi, menghormati kedaulatan negara lain, sekaligus mempromosikan kerjasama regional dan internasional untuk mendukung nilai-nilai demokrasi.

Indonesia cenderung memandang perkembangan demokrasi sebagai ranah internal dan mendukung prinsip non-intervensi dalam hukum internasional. Negara ini berusaha menjaga kedaulatan dalam konteks politik dan demokrasi, sambil tetap berkomitmen terhadap kerjasama regional dan internasional yang mendorong nilai-nilai demokrasi. Prinsip-prinsip ini tercermin dalam kebijakan luar negeri Indonesia yang menghormati keberagaman sistem politik di negara-negara lain, tanpa campur tangan dalam urusan internal mereka.

Dalam perspektif hukum internasional, Indonesia cenderung memandang perkembangan demokrasi sebagai bagian dari kedaulatan nasional. Negara ini menganut prinsip non-intervensi, menghormati hak untuk menentukan sistem politiknya sendiri tanpa campur tangan eksternal. Meskipun demikian, Indonesia terlibat dalam kerjasama regional dan internasional untuk mempromosikan nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia, memainkan peran konstruktif dalam forum-forum seperti PBB dan ASEAN. Pendekatan ini mencerminkan komitmen untuk menjaga stabilitas dan perdamaian dunia, sambil menghormati keberagaman politik di antara negara-negara.

Sebagai negara demokrasi terbesar di dunia, Indonesia memainkan peran penting dalam menyikapi perkembangan demokrasi di negaranya dan memahami dampaknya. pada nasional tingkat perspektif hukum internasional. Sebagai negara yang aktif dalam komunitas internasional, Indonesia bertanggung jawab untuk melestarikan dan memajukan nilai-nilai demokrasi  sesuai dengan prinsip hukum internasional. Pertama, penting untuk memahami bagaimana Indonesia memandang demokrasi di dalam negeri. Indonesia telah mengalami perubahan politik yang signifikan sejak reformasi tahun 1998, yang membuka jalan bagi berkembangnya demokrasi multi-partai. Menerima prinsip-prinsip demokrasi, Indonesia berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, menghormati hak asasi manusia dan membangun institusi demokrasi yang kuat.

Dari sudut pandang hukum internasional, Indonesia mempunyai kewajiban untuk mematuhi standar tersebut  demokrasi dan hak asasi manusia yang diakui secara universal. Organisasi pemilu opini publik, kebebasan berpendapat dan keadilan adalah aspek yang dikendalikan oleh standar internasional. Oleh karena itu, Indonesia diharapkan harus memastikan bahwa perkembangan demokrasi di negaranya mencerminkan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip tersebut dan pelanggaran dapat dipertanggungjawabkan di tingkat internasional

Negara Indonesia, dalam perspektif hukum internasional, mengadopsi pendekatan non-intervensionis terhadap perkembangan demokrasi di dalam negeri negara lain. Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip kedaulatan dan non-campur tangan dalam urusan dalam negeri suatu negara. Indonesia cenderung untuk tidak memberikan penilaian atau campur tangan langsung terhadap sistem politik negara lain, sejalan dengan norma-norma hukum internasional yang menghormati prinsip-prinsip kedaulatan dan non-intervensi. Meskipun Indonesia mendukung demokrasi sebagai nilai universal, negara ini lebih memilih untuk mempromosikan kerjasama internasional dan dialog untuk memperkuat prinsip-prinsip demokrasi tanpa mencampuri urusan dalam negeri negara lain.

Indonesia cenderung mengikuti prinsip non-intervensi dalam urusan dalam negeri negara lain, sesuai dengan hukum internasional. Sikap ini mencerminkan penghargaan terhadap kedaulatan dan kebebasan setiap negara untuk menentukan sistem politiknya sendiri. Meskipun Indonesia mendukung nilai-nilai demokrasi secara global, negara ini biasanya bersikap hati-hati dalam memberikan penilaian atau campur tangan langsung terhadap perkembangan demokrasi di negara lain.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun