Mohon tunggu...
Frida Oktavia
Frida Oktavia Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswi Keperawatan

yiha

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Malaikat Tanpa Sayap, Penolong yang Tak Dianggap

21 Desember 2019   21:04 Diperbarui: 21 Desember 2019   21:13 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karier. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Berman, Snyder,& Frandsen (2016) menyebutkan beberapa prinsip moral dalam keperawatan, seperti: Autonomy (hak untuk membuat keputusan mandiri), Non-maleficence (kewajiban untuk "tidak membahayakan" pasien), Beneficence ("berbuat baik," melakukan tindakan yang menguntungkan klien dan orang yang mendukung mereka), Justice (sering dianggap sebagai ketidakberpihakan alias adil), Fidelity (patuh terhadap kesepakatan dan janji), Veracity (mengatakan yang sebenamya).

Novita Gobay, seorang perawat lulusan Diploma III Keperawatan, bertugas di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, menggambarkan bagaimana seorang perawat melakukan etika dan moral dalam melakukan praktik keperawatannya. 

Perawat Novi membagikan beberapa pengalaman saat melakukan tugasnya, seperti saat menolong salah satu warga yang sedang mabuk dan mengalami kecelakaan. Walaupun warga tersebut awalnya marah, menolak, dan mengancam akan melukai perawat Novi apabila membantunya, namun perawat Novi tetap sabar dan setia memberikan penjelasan mengenai kondisi warga tersebut apabila tidak segera ditangani. 

"Terserah bapak mau marahi saya, mau pukul saya sekarang, tapi yang penting saya harus segera tangani kondisi bapak yang seperti ini," ucap perawat Novi. Sikap yang dilakukan perawat tersebut sejalan dengan prinsip moral beneficence, justice, dan fidelity. 

Keadilan perawat Novi dilihat bagaimana ia tidak melihat status "orang mabuk" pada warga tersebut, perawat Novi tetap setia (fidelity) berusaha menolong warga tersebut. Sebagai seorang perawat, perawat Novi bukan hanya melakukan prinsip moral melainkan menjalankan kode etik keperawatan juga. Potter& Perry (2017) menuliskan empat kode etik keperawatan yang disusun oleh ANA, yaitu: advokasi (pemberian dukungan terhadap hak dan keselamatan pasien), tanggung jawab (keinginan untuk melaksankan kewajiban dan memenuhi janji), akuntabilitas (kemampuan seseorang untuk menjelaskan alasan tindakannya), dan kerahasiaan (perlindungan pribadi terhadap informasi kesehatan personal klien). Penerapan kode etik keperawatan dapat kita lihat melalui pengalaman lain yang dilakukan perawat Novi saat dirinyamenjemput seorang ibu hamil dengan bulldozer. Saat ditemui, ibu hamil tersebut sudah bersama dukun beranak yang siap menolong persalinannya. Mendapati keadaan ibu hamil yang air ketubannya mengering, perawat Novi berusaha melindungi keselamatan ibu hamil tersebut (melakukan advokasi), perawat mengatakan keadaan sebenarnya ibu hamil tersebut (prinsip veracity) dan menjelaskan alasan mengapa ibu hamil tersebut harus dibawa ke rumah sakit (akuntabilitas) bukan dukun beranak. 

Perawat Novi melaksanakan tanggung jawabnya sebagai perawat dengan membawa ibu hamil tersebut sekalipun menggunakan bulldozer karena tidak ada kendaraan lain. 

Pengalaman perawat Novi tersebut berhasil menggambarkan citra perawat yang selama ini sedang berusaha dibangun dan dilakukan bersama para perawat di Indonesia. Perawat, sebelum terjun ke masyarakat telah disumpah untuk mengabdikan diri demi kepentingan kemanusiaan, melaksanakan tugas sebaik-baiknya, tidak membeda-bedakan klien, menjaga kerahasiaan klien, dan menjunjung tinggi kehormatan profesi keperawatan (MUNAS IV PPNI, 1989).

Pada kenyataannya, seorang perawat bukan hanya menghadapi darah dan "jijik" nya orang sakit tetapi banyak hal kompleks yang lebih dari itu. Ada proses panjang dan berkesinambungan yang harus dilalui seorang perawat, keperawatan sebagai seni dan pengetahuan, baik pengetahuan tertulis maupun tersirat. 

Seseorang dikatakan sebagai seorang perawat bukan hanya ketika dirinya berhasil melewati pendidikan formal minimal selama tiga tahun tersebut tetapi seumur hidupnya selalu berusaha menerapkan prinsip moral dan etik keperawatan dalam praktik keperawatannya. 

Saat seragam putih dikenakan, tanggung jawab mulai dijalankan, masalah pribadi dinomorduakan, kebutuhan klien dinomorsatukan. Tak dianggap sebagai seorang penolong tak masalah, menjadi seorang "malaikat" tanpa sayap adalah sebuah janji.

Referensi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun