Mohon tunggu...
Frida Wafiyyah
Frida Wafiyyah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Produksi dalam Perspektif Islam dan Anjuran Mengkonsumsi Makanan Hasil Produksi Sendiri

5 Maret 2019   17:13 Diperbarui: 5 Maret 2019   19:38 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ayat ini menunjukkan bahwa mementingkan kegiatan produksi merupakan prinsip yang mendasar dalam ekonomi islam. Kegiatan produksi mengerucut pada manusia dan eksistensinya, pemerataan kesejahteraan dilandasi oleh keadilan dan kemaslahatan bagi seluruh manusia di muka bumi. Dengan demikian, kepentingan manusia yang sejalan dengan moral islam harus menjadi fokus dan target dari kegiatan produksi.

( Aravik,2016:104)

Islam menganjurkan umatnya untuk memproduksi dan berperan dalam berbagai bentuk aktivitas ekonomi : pertanian, perkebunan, perikanan, perindustrian dan perdagangan. Islam memberkahi pekerjaan dunia dan menjadikannya bagian dari ibadah dan jihad, jika bekerja dengan mempunyai sikap konsisten terhadap peraturan Allah, suci niatnya, dan tidak melupakan Allah. Pada masa Rasulullah beliau tidak menyuruh seorang sahabat untuk meninggalkan keterampilanya. Karena pada dasarnya pekerjaan duniawi tidak hanya bermanfaat bagi individu pelakunya, tetapi penting juga untuk mencapai kemaslahatan masyarakat secara umum. Tidak logis jika dalam kehidupan di dunia ini, manusia selalu mengambil tanpa pernah memberi apapun kepada orang lain atau masyarakat, baik bentuk ilmu maupun tenaga. Seorang muslim diminta bekerja untuk hidupnya sebagaimana ia diminta bekerja untuk akhiratnyadan bekerja didunia adalah kewajiban bagi seorang muslim. ( Fauzia & Riyadi, 2018 : 117 )

Rasulullah SAW menganjurkan tekun dalam setiap pekerjaan yang di laksanakan oleh seorang muslim. Bersikap profesional dalam memproduksi menjadi suatu keharusan bagi seorang muslim. Diceritakan dalam musnad Zaid bin Ali dari Ali bin Abi Thalib bahwa seorang lelaki menemui Rasulullah SAW dan menanyakan tentang usaha yang lebih baik. Beliau bersabda " pekerjaan seseorang dengan tangannya, dan setiap transaksi jual beli yang dibenarkan. Sesungguhnya allah menyukai orang yang beriman yang profesional dan orang yang menderita karena membiayai keluarganya tak ubahnya seperti pejuang dijalan allah swt."

Produksi tidak berarti menciptakan secara fisik sesuatu yang tidak ada, karena tidak ada seorang pun yang dapat menciptakan suatu benda yang benr-benar baru. Maka dari itu, yang bisa di kerjakan oleh manusia adalah membuat barang-barang menjadi berguna yang di hasilkan dari beberapa aktivitas produksi itu sendiri. Membuat suatru barang menjadi berguna berarti juga memproduksi suatu barang yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memiliki daya jual yang tinggi. Jenis barang atau jasa tersebut tentunya berdaya guna tinggi, terjangkau, bermanfaat ,dan menarik konsumen. Barang atau jasa yang inovatif selalu dihasilkan oleh produsen yang profesional. Menjadi pribadi yang profesional tidaklah mudah , karena harus selalu siap menghadapi segala macam tantangan yang berjalan seiring dengan adanya kemajuan. ( Fauzia & Riyadi,2018:125-126 )

Rasulullah saw sangat mengahrgai umatnya yang selau bekerja dan berproduksi dalam rangka memenuhi kebutuhan material dan spiritualnya. Ia mendorong umat islam agar rajin bekerja, berangkat pagi untuk mencari karunia allah agar dapat memberi dan berbagi nikmat kepada orang lain, tidak meminta-minta yang menjadi tanggungjawab mereka. ( Idri,2017:64 )

Aktivitas produksi didorong oleh Rasulullah dan dilakukan oleh para sahabatnya. Para sahabat nabi sangat rajin dalam bekerja. Kebanyakan mereka sebagai pedagang dan memproduksi serta menjual barang-barang tertentu. Mereka bekerja untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri dan mereka mempunyai semangat untuk bekerja sebagaimana kata Aisyah istri Nabi : ( Para sahabat nabi adalah pekerja untuk diri mereka sendiri dan mereka mempunyai semangat kerja yang tinggi ). Memproduksi sesuatu hasil karya sendiri sangat disukai oleh Rasulullah, bahkan Nabi Dawud a.s mengonsumsi sesuatu yang diproduksinya sendiri. Sebaliknya, Rasullah sangat mencela seorang Muslim yang malas, tidak mau bekerja, dan suka meminta-minta pada orang lain .( Idri,2017:70-71 )

Karena itu, mereka harus melakukan berbagai aktivitas termasuk di bidang ekonomi di antaranya berproduksi. Melakukan aktivitas produksi merupakan kewajiban manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup sehingga tercapai kesejahteraan lahir dan batin. Semua aktivitas ekonomi tersebut dimaksudkan sebagai bagian dari ibadah dan rasa syukur kepada allah yang telah menciptakan alam semesta, sebagai rahmat dan karunia yang diberikan Allah kepada manusia.

Produksi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok umat manusia dan berusaha agar setiap orang dapat hidup dengan layak, sesuai dengan martabatnya sebagai khalifah allah. Dengan kata lain, tujuan produksi adalah tercapainya kesejahteraan ekonomi.

Menurut M. Abdul Mannan, sebagaimana dikutip oleh Eko Suprayitno dalam sistem produksi islam, konsep kesejahteraan ekonomi digunakan dengan cara yang luas, dengan bertambahnya pendapatan yang diakibatkan oleh meningkatnya produksi melalui pemanfaatan sumber-sumber daya secara maksimal, baik manusia ataupun alam.serta ikut sertanya jumlah maksimum orang dalam proses produksi.( Idri,2017:73)

Dalam ajaran islam, aktivitas ekonomi tidak dapat dilepaskan dari nilai-nilai dasar yang ditetapkan dalam Al-qur'an, Hadist Nabi dan sumber-sumber ajaran islam lainnya. Ekonomi islam, sebagaimana dinyatakan oleh Muhammad Nejatullah Siddiqqi, merupakan jawaban dari pemikir muslim terhadap tantangan ekonomi pada zamannya yang didasarkan pada al-qur'an dan sunnah nabi, akal pikiran, serta pengalaman.( Chapra,1992:122 )

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun