Mohon tunggu...
Fresilia Putri Irene
Fresilia Putri Irene Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Atma Jaya Yogyakarta

be happy!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peranan dan Perkembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia

22 Desember 2020   17:34 Diperbarui: 22 Desember 2020   17:52 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia perlu melindungi dan mengembangkan ekonomi kreatif dikarenakan hal ini memiliki potensi yang begitu besar dalam menciptakan bisnis yang positif serta dapat membangun citra dan identitas bangsa, menciptakan inovasi, dan kreativitas baru yang dapat menjadi keunggulan kompetitif suatu bangsa agar dapat terus bersaing di tengah kompetisi perkembangan ekonomi kreatif global. Dengan berkembangnya ekonomi kreatif, maka secara otomatis hal tersebut dapat juga mempengaruhi tingkat pendapatan negara.

Mengapa perlu diadakan pengembangan dalam Ekonomi Kreatif ?

            Perkembangan Ekonomi kreatif global berkembang dengan sangat pesat. Hal ini membuka peluang besar bagi suatu negara untuk meningkatkan pendapatan negaranya dan meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Dalam perkembangan tersebut, terdapat banyak tantangan-tantangan. Tantangan-tantangan tersebut yaitu:

  • akses permodalan

kurangnya motivasi pengusaha untuk memperluas usahanya dikarenakan besarnya modal yang diperlukan. Biasanya, sumber dana pemilik usaha bisa bersumber dari pinjaman atau kredit, sehingga pengusaha harus mengatur pengeluaran biaya dengan lebih efisien.

  • perizinan mendirikan usaha

Suatu izin yang rumit untuk diperoleh dapat menghambat perkembangan usaha. Prosedur yang rumit, banyaknya aturan sampai pemberkasan dokumen yang lama dan dokumen yang diperlukan untuk memperoleh izin semakin banyak yang harus dipenuhi, seperti perizinan BPOM dan Izin Usaha.

  • persediaan tempat dan ruang untuk mendirikan usaha.

kurangnya ketersediannya tempat untuk memulai sebuah usaha juga menjadi masalah. tidak hanya kurangnya tempat, mahalnya biaya sewa membuat pengusaha kecil sulit untuk membayar tempat bahkan pengusaha-pengusaha baru juga kesulitan untuk memulai usahanya.

Tantangan-tantangan tersebut tidak dapat diatasi oleh pemerintah saja. Pemerintah juga  membutuhkan partisipasi dari setiap stake holder termasuk masyarakat dengan memberikan masukan dalam bentuk opini agar kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif dapat semakin berdaya untuk mengembangkan setiap aspek ekonomi kreatif di Indonesia.

Jadi, ekonomi kreatif merupakan suatu konsep yang sangat berpengaruh penting dalam perekonomian di Indonesia. Ekonomi kreatif memiliki potensi yang begitu besar dalam banyak hal. 

Ekonomi kreatif dapat meningkatkan kualitas suatu produk dalam negeri. Seperti yang telah kita ketahui, dewasa ini, orang-orang di Indonesia lebih gemar untuk mengkonsumsi barang-barang impor atau dari luar negeri dibandingkan barang asli buatan dalam negeri. Hal ini sangat berdampak buruk karena pendapatan yang seharusnya negara kita peroleh, justru diperoleh negara lain untuk membeli barang dari negaranya. Namun, dengan hadirnya perkembangan ekonomi kreatif maka pasti dapat meningkatkan kualitas barang yang diproduksi negara kita. 

Selain itu, ekonomi kreatif sangat penting juga karena bisa membuka lapangan pekerjaan. Seperti yang kita ketahui di Indonesia kasus penganggurannya terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini dikarenakan kurang memadainya kemampuan dan pendidikan serta terbatasnya lapangan pekerjaan. Oleh karena itu, dengan kita mengembangkan sektor ekonomi kreatif maka dapat menimbulkan dampak positif. Karena selain bisa menyerap tenaga kerja baru, kemampuan atau keterampilan yang dibutuhkan pun bisa diperoleh melalui pelatihan-pelatihan dan kursus.

Referensi:

Pahlevi, I. (2017). Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia. Jakarta : Yayasan Pusaka Obor Indonesia.

Sari, A. P., Pelu, M. F. A. R., Dewi, I. K., Ismail, M., Siregar, R. T., Mistriani, N., Marit, E. L., Purba, M. F. K. R., Sudarmanto, E. (2020). Ekonomi Kreatif. Yayasan Kita Menulis.

Purba, M. F. K. B., Ferinia, E. L. R., Sudarmanto, E. Sudirman, F. A., Susilawaty, F. T., Adam, A. F.  (2020). Peluang dan Tantangan Pengembangan Industri Kreatif Kuliner dalam Pencapaian SDGs, Jurnal Ilmu Administrasi & Sosial, 9(1), 19-20.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun