Mohon tunggu...
Yudel Neno
Yudel Neno Mohon Tunggu... Penulis - Penenun Huruf

Anggota Komunitas Penulis Kompasiana Kupang NTT (Kampung NTT)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Tobat Batin dan Tobat Perilaku dalam Masa Prapaskah

3 Maret 2018   14:25 Diperbarui: 3 Maret 2018   14:30 1168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto: pinterest.com

Masa PrapaskahSebagai umat beriman Katolik, apalagi sebagai calon imam, tobat mesti ditempuh sebagai jalan untuk membaharui diri melalui niat dan tingkah laku. Segala dosa yang membelenggu tidak boleh memutuskan harapan umat manusia untuk bertobat. Segala tingkah laku pun tidak boleh mengabaikan doa, derma, kurban, bakti, puasa, pantang dan member sedekah sebagai bagian paling berarti dalam masa prapaskah ini. 

Sumber Bacaan :Dokumen Konsili Vatikan II :Konstitusi Dogmatis, Dei Verbum  tentang Wahyu Illahi, artikel 5 dan 23Konstitusi Dogmatis Lumen Gentium  tentang Gereja, artikel 1, 7,8, 11, 48 dan 50Konstitusi Pastoral Gaudium et Spes  tentang Gereja dalam Dunia Modern, artikel 16, 42, 45 dan 82Konstitusi Sacrosanctum Concilium  tentang Liturgi Suci, artikel 5, 7, 9, 59 dan 109
Katekismus Gereja Katolik, artikel 1422-1470Kompendium Katekismus Gereja Katolik, artikel 224, 299-303 dan 404.
Buku Rm. Herman Punda Panda tentang Sakramen dan Sakramentali dalam Gereja KatolikBuku Dr. Kees Maas, SVD tentang Teologi Moral Tobat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun