Mohon tunggu...
Frenita Kaffath
Frenita Kaffath Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menggambar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Kedudukan, Tugas dan Fungsi Guru?

24 November 2023   10:22 Diperbarui: 24 November 2023   12:12 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Guru adalah orang yang memfasilitasi pendidikan untuk menjadi manusia-manusia yang baik. Terdapat 3 jenis guru diantaranya 

A. Guru Tangtu yaitu guru yang melahirkan, merawat, juga yang mengajarkan untuk pertama kalinya menulis, membaca, bersikap dengan baik dan berakhlak mulia. Maka guru tangtu adalah orang tua.

b. Guru Bantu yaitu guru yang memfasilitasi dan membantu untuk mengenal berbagai kehidupan, pengetahuan, perilaku termasuk karakter. Ketika guru tangtu tidak mampu memberikan pengetahuan, wawasan, dan materi-materi maka di gantikan oleh guru bantu yaitu guru di sekolah dan dosen di kampus.

C. Guru Khusyu yaitu guru yang memfasilitasi untuk bisa lebih dekat kepada Allah SWT, dalam konteks tasawuf disebut Mursyid.

Berikut Kedudukan, Tugas dan Fungsi Guru ;

1. Kedudukan Guru ada 2 konteks yaitu

a. Guru dalam konteks agama yaitu kedudukan guru di sejajarkan dengan kedudukan Rasul. Ada sebuah mahfudzot yaitu artinya "nyaris kedudukan guru itu di sejajarkan dengan kedudukan Rasul". Ini karena guru memiliki kemuliaan akhlaknya dan kedudukan yang tinggi.

Kemuliaan akhlak guru tercermin pada ;

- Semua rasul adalah guru

- Semua budaya menggunakan profesi guru

- Semua orang-orang shaleh adalah guru

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun