Mohon tunggu...
Frengky Simanjorang
Frengky Simanjorang Mohon Tunggu... Seniman - Mahasiswa Teknik Elektro di Universitas Diponegoro, Magang di Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral

Renewable Energy Enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Nature

Ingin memasang PLTS Atap? Kenali Dahulu Seluk Beluk PLTS Atap

2 Maret 2022   14:03 Diperbarui: 2 Maret 2022   14:15 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan laporan Indonesia Clean Energy Development II Kementrian ESDM, PLTS atap merupakan pembangkit listrik tenaga surya yang menggunakan modul fotovoltaik, yang dipasang di atap atau dinding rumah, gedung, gudang, atau di tempat parkir milik pelanggan PLN.

Mengapa harus PLTS atap? Selain karena pemasangannya mudah dan tidak menggunakan tempat yang mengganggu aktivitas, PLTS atap juga dapat menghemat tagihan listrik pelanggan, dengan memasang PLTS tagihan yang harus dibayarkan kepada PLN dapat berkurang. Dalam masa transisi energi sekarang, memasang PLTS atap merupakan bukti nyata, kita berkontribusi dalam mengurangi emisi energi dan mendukung akselerasi transisi energi di Indonesia. Kemudian secara tidak langsung, kita berkontribusi dengan tidak menyumbang efek gas rumah kaca yang dapat meningkatkan suhu permukaan bumi.

Lalu siapa sajakah yang boleh memasang PLTS Atap? Menurut Permen No.49 tahun 2018, yang diperbolehkan untuk memasang PLTS atap adalah pelanggan PT. PLN (Persero), baik dari sektor rumah tangga, bisnis, pemerintah, sosial maupun industri.

Setelah mengetahui manfaat dan siapa saja yang boleh memasang PLTS atap, berapa biaya yang harus dirogoh jika ingin memasang PLTS atap? Berdasarkan draft roadmap PLTS (EBTKE-KESDM 2019) biaya investasi PLTS  atap per kWp (kilo Watt peak) adalah sekitar 14 juta rupiah hingga 25 juta rupiah. Dengan tarif segitu, artinya jika pelanggan rumah tangga yang notabenenya memiliki kapasitas 2-3 kWp, maka butuh hingga Rp 42 juta jika ingin memasang PLTS atap.

Biaya pemasangan PLTS atap ini akan berubah-ubah tergantung situasi dan kondisi. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti kapasitas sistem, lokasi/wilayah pemasangan, kesiapan struktur atap atau dinding yang akan menjadi lokasi penyangga panel surya, dan lain sebagainya.

Saat ini, berdasarkan cara kerjanya terdapat dua tipe sistem panel surya, yaitu sistem PLTS terhubung dengan PLN (On-Grid) dan sistem PLTS tidak terhubung dengan PLN (Off-Grid). Sistem on-grid adalah sistem PLTS yang akan bekerja ketika terdapat listrik dari (PLN), sehingga terjadi proses jual beli (ekspor-impor) listrik. Sistem on-grid ini memiliki kelebihan dari segi biaya, dimana konsumen tidak perlu membelikan baterai untuk menyimpan daya listriknya. Namun, kelemahan dari sistem ini adalah jika terjadi pemadaman listrik dari PLN, maka sistem ini juga tidak bisa menghasilkan listrik.

Berbeda dengan sistem off grid, dimana sistem ini dapat menyimpan daya listrik dalam baterai, sehingga ketika terjadi pemadaman listrik PLN, maka kita masih dapat menggunakan listrik dari baterai tersebut. Kelemahan dari sistem off grid sendiri yaitu mengingat harga baterai hingga saat ini masih terlampau mahal serta komponen-komponen lainnya.

Dalam perancangan sistem PLTS atap, ada beberapa komponen penting yang saling terkait satu sama lain. Pada tulisan ini, akan dibahas komponen apa saja yang ada pada sistem PLTS on-grid, antara lain panel surya, inverter, meter ekspor impor, beban/peralatan listrik, panel distribusi AC, DC breaker.

Panel Surya

Panel surya merupakan komponen utama dalam menangkap radiasi matahari, baik itu visible light, UV, maupun infrared. Tenaga listrik yang dihasilkan dalam bentuk tegangan DC.

Inverter

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun