Mohon tunggu...
Frengky Saputra
Frengky Saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Olahraga, Futsal dan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Seperti Apa Sih Kesejahteraan Hidup yang Sebenarnya?

23 Juni 2023   10:40 Diperbarui: 23 Juni 2023   10:42 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

TERPENUHINYA KEBUTUHAN SANDANG, PANGAN DAN PAPAN DI DALAM KEHIDUPAN KITA APAKAH BISA DIKATAKAN KESEJAHTERAAN?

Dikutip dari (djkn.kemenkeu.go.id) Sandang adalah kebutuhan pokok manusia berupa pakaian, pangan adalah kebutuhan pokok manusia yang berkaitan dengan makanan dan minuman, dan papan adalah kebutuhan pokok manusia yang berkaitan dengan tempat tinggal. Manusia memerlukan pakaian sebagai pelindung tubuh dari sengatan matahari, cuaca dingin, dan menutupi bagian tertentu yang bersifat privat. manusia juga memerlukan makanan untuk kelangsungan hidup nya dan manusia juga memerlukan tempat tinggal yang layak untuk melindungi diri dari cuaca atau yang lainnya. Oleh karena itu kehidupan manusia memerlukan sandang, pangan, dan papan yang merupakan kebutuhan hidupnya agar dapat hidup secara layak.

LANTAS APAKAH DENGAN TERPENUHINYA KEBUTUHAN SANDANG, PANGAN DAN PAPAN TERSEBUT KEHIDUPAN MANUSIA BISA DI KATAKAN KESEJAHTERAAN?

Menurut kamus bahasa Indonesia, kesejahteraan berasal dari kata sejahtera yang berarti aman, sentosa, makmur dan selamat, (Poerwadarminta, 1999: 887) atau dapat diartikan sebagai kata atau ungkapan yang menunjuk kepada keadaan yang baik, atau suatu kondisi dimana orang-orang yang terlibat di dalamnya berada dalam keadaan sehat, damai dan makmur. 

Di kutip dari UU No. 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dijelaskan bahwa kesejahteraan social adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Sedangkan penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial merupakan upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara, yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan social (UU No. 11 Tahun 2009).

Fahrudin (2014), menyatakan bahwa kesejahteraan sosial diartikan suatu keadaan seseorang dapat mampu memenuhi seluruh kebutuhan serta mampu melakukan hubungan baik dengan lingkungan sekitar. Hal tersebut sejalan dengan pendapat Adi (2015), bahwa kesejahteraan sosial ialah kondisi dimana seseorang dalam keadaan aman, makmur sentosa, selamat dari berbagai segala macam gangguan masalah atau kesukaran dan sebagainya. Gangguan masalah ini meliputi dari berbagai aspek yaitu gangguan kesehatan, gangguan pendidikan, gangguan kerja dan sebagainya.

Penulis berasumsi kesejahteraan ialah terpenuhi kebutuhan hidup, terpeliharanya jiwa, akal, harta, agama dan keturunan, karena sebagai seorang muslim kita harus seimbang dalam kepentingan dunia dan akhiratnya maka baru kehidupan bisa di katakan dengan kesejahteraan.

Penulis menyarankan kepada kita semua agar seimbang dalam kepentingan dunia dan akhirat guna untuk mencapai kesejahteraan yang sebenarnya karena kesejahteraan bukan hanya di dunia saja namun sampai akhirat nanti. Semoga kita semua mendapatkan kesejahteraan hidup yang sebenarnya amin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun