Mohon tunggu...
Fransiskus Frengki Pareira
Fransiskus Frengki Pareira Mohon Tunggu... Lainnya - NIM : 55522120027, Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional - Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

NIM : 55522120027, Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional - Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Diskursus Arendt pada Fenomena Pajak Internasional dan Kondisi Manusia (The Human Condition)

6 Juli 2024   22:52 Diperbarui: 6 Juli 2024   23:05 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
diolah pribadi dari Medcom.id

Jika kerja terikat pada dorongan kebutuhan biologis, maka karya menggunakan tangannya sebagai alat primordial untuk menciptakan segala sesuatu yang tidak bersifat alamiah. 

Dengan karya, manusia dapat mentransformasikan rencana dan kebutuhannya sehingga hal inilah yang membuat aktivitas karya/work menjadi aktivitas yang bersifat manusiawi (bukan hewan). Karya dibuat oleh dan untuk tujuan manusia dan tujuannya berada dibawah kendali manusia, hal ini menunjukkan kualitas kebebasan tertentu, berbeda dengan aktivitas kerja/labor yang tunduk pada sifat dan kebutuhan. 

Labor berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan hidup manusia dan karenanya aktivitas ini tetaplah menjadi urusan private manusia, sedangkan karya secara inheren bersifat public, artinya penciptaan-penciptaan yang dilakukan oleh manusia dijadikan sebagai media yang berdiri diantara manusia-manusia. 

Sekalipun karya menjadi prasyarat bagi keberadaan komunitas politik, yakni sebuah arena yang mampu menyatukan manusia untuk melakukan aktivitas politik, namun aktivitas kerja bukanlah aktivitas politik manusia.

Action (Tindakan): Aktivitas tindakan merupakan aktivitas tertinggi pada hierarki vita activa sekalipun hal ini sebenarnya bagi arendt adalah implisit karena manusia pada zaman modern telah mempunyai prioritas tersendiri, misalnya berkaitan dengan filsafat atau keagamaan. Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa labor memang mampu memenuhi kebutuhan esensial untuk pemeliharaan eksistensi manusia, tetapi kualitas kebebasannya menempati urutan terendah pada hierarki vita activa. Dengan kata lain, tindakanlah yang menjadi differentia spesifica antara manusia dan hewan, di mana jika hanya bekerja untuk memenuhi kebutuhannya, hewan juga melakukan hal yang sama. 

Kemudian pada aktivitas work, sebenarnya masih tunduk pada kebutuhan tertentu yakni yang muncul dari karakter instrumentalnya. Dengan menggunakan teknik dan poieses, aktivitas ini ditentukan oleh dan disubordinasikan untuk tujuan diluar dirinya sendiri. Di sini jelas bahwa karya/work memang lah merupakan aktivitas manusia (bukan hewan), namun Arendt sangat sulit menempatkan aktivitas ini sebagai aktivitas inti dari kehidupan manusia karena sifat kebebasannya. Bagi Arendt, aktivitas work tidak dapat sepenuhnya bebas sejauh itu bukan tujuannya sendiri, tetapi ditentukan sebab-sebabnya dan tujuan yang diartikulasikan. 

Kebebasan manusia pada hierarki vita activa berada pada aktivitas tindakan. Definisi tindakan sebagai kebebasan dan kebebasan sebagai tindakan dapat dilihat pada pengaruh pemikiran Agustinus pada Arendt. Pada pemikiran Agustinus, tindakan manusia adalah sebuah natalitas atau permulaan/beginning yang artinya untuk bertindak, manusia selalu punya kapasitas untuk memulai.

diolah pribadi dari Medcom.id
diolah pribadi dari Medcom.id

Relevansi Pemikiran Arendt terhadap Pajak Internasional

Seiring dengan pesatnya globalisasi, interaksi ekonomi lintas negara menjadi semakin intensif dan kompleks. Bisnis internasional, investasi asing, serta mobilitas individu dan modal melintasi batas negara memunculkan tantangan baru dalam perpajakan. Setiap negara memiliki sistem perpajakan yang berbeda, yang seringkali menyebabkan ketidakpastian dan risiko pemajakan berganda (double taxation) serta penghindaran pajak (tax evasion).

Pajak internasional hadir sebagai respons terhadap tantangan ini, berfungsi sebagai alat untuk mengatur pemajakan lintas batas secara adil dan efisien. Adanya perbedaan sistem perpajakan antar negara memerlukan kerangka kerja bersama untuk menghindari konflik perpajakan dan memastikan bahwa pendapatan dikenakan pajak hanya sekali di tingkat global.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun