Mohon tunggu...
Fransiskus Frengki Pareira
Fransiskus Frengki Pareira Mohon Tunggu... Lainnya - NIM : 55522120027, Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional - Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

NIM : 55522120027, Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional - Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Diskursus Metode AWD dan AWK pada Treaty Shopping dan Penghindaran Pajak Berganda

24 Juni 2024   09:04 Diperbarui: 24 Juni 2024   09:19 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penerapan pada Treaty Shopping dan Penghindaran Pajak Berganda

Dalam konteks Treaty Shopping dan Penghindaran Pajak Berganda, perusahaan multinasional sering kali memanfaatkan jaringan perjanjian pajak bilateral untuk mengurangi kewajiban pajak global mereka. Mereka menggunakan strategi kompleks dalam struktur perusahaan mereka untuk memindahkan pendapatan ke yurisdiksi dengan tarif pajak yang lebih rendah atau mengurangi pajak ganda melalui pengaturan transfer pricing yang cermat.

Dalam laporan keuangan tahunan dan komunikasi kepada pemegang saham, perusahaan sering menggambarkan praktik mereka sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan mengoptimalkan pengembalian bagi investor. Mereka menekankan kepatuhan penuh mereka terhadap peraturan perpajakan yang berlaku dan kadang-kadang menggambarkan partisipasi mereka di yurisdiksi dengan pajak rendah sebagai kontribusi positif terhadap ekonomi lokal.

Namun demikian, di balik narasi resmi ini, strategi perusahaan sering kali dirancang untuk mengurangi beban pajak secara signifikan, menggunakan pengetahuan teknis tentang celah dalam peraturan perpajakan internasional. Mereka bekerja sama dengan konsultan pajak dan ahli hukum untuk merancang struktur yang memungkinkan mereka mengalihkan pendapatan dengan cara yang legal tetapi optimal dari segi pajak.

Penggunaan perjanjian pajak bilateral dan regulasi transfer pricing memainkan peran kunci dalam strategi ini, memungkinkan perusahaan untuk memanfaatkan ketidaksesuaian antar negara dalam peraturan perpajakan untuk keuntungan mereka sendiri. Meskipun perusahaan sering mempertahankan bahwa praktik mereka adalah bentuk kepatuhan terhadap hukum, penggunaan strategi penghindaran pajak ini sering kali menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dan kepatutan dalam sistem perpajakan internasional.

Dengan demikian, analisis ini mengungkap kompleksitas dalam praktik perpajakan global, di mana kekuasaan dan pengetahuan teknis memainkan peran sentral dalam membentuk strategi bisnis multinasional dalam mengelola kewajiban pajak mereka secara global.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun