Mohon tunggu...
Fransiskus Frengki Pareira
Fransiskus Frengki Pareira Mohon Tunggu... Lainnya - NIM : 55522120027, Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional - Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

NIM : 55522120027, Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional - Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pemajakan pada Dividen, Bunga, dan Capital Gains

22 Mei 2024   00:02 Diperbarui: 22 Mei 2024   00:07 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika ada kurang bayar, perusahaan segera melaporkan dan membayar kekurangan beserta denda atau bunga yang dikenakan. Jika ada lebih bayar, perusahaan mengajukan permohonan restitusi atau kompensasi kelebihan bayar. Untuk memastikan langkah-langkah sesuai peraturan, PT Buana Meruya Selatan berkonsultasi dengan ahli pajak. 

Setelah itu, perusahaan melakukan evaluasi dan koreksi terhadap prosedur internal untuk mencegah masalah serupa di masa depan. Dengan langkah-langkah ini, PT Buana Meruya Selatan berhasil menyelesaikan masalah pajak dengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku, menjaga kepatuhan pajak perusahaan dan menghindari sanksi dari otoritas pajak.

Buatlah rekomendasi agar PT Buana Meruya Selatan melakukan tax planing yang baik

Tax planning merupakan suatu strategi yang penting bagi perusahaan untuk mengelola dan mengurangi beban pajak secara legal. Melalui tax planning yang baik, perusahaan dapat mengoptimalkan struktur perpajakan mereka, memanfaatkan insentif pajak yang tersedia, dan menghindari risiko pajak yang tidak perlu. 

Dalam konteks ini, penelitian oleh Joulfaian (2000) menunjukkan bahwa tax planning yang efektif dapat signifikan mengurangi beban pajak perusahaan, sehingga memberikan dampak positif pada kinerja keuangan dan nilai perusahaan. PT Buana Meruya Selatan, seperti perusahaan lainnya, dapat memperbaiki perencanaan pajaknya melalui serangkaian langkah strategis.

Pertama, menyusun strategi pajak yang komprehensif yang mencakup identifikasi semua sumber pendapatan dan pengeluaran, pemanfaatan insentif pajak, serta perencanaan jangka panjang untuk mengoptimalkan beban pajak. 

Perusahaan harus secara aktif mencari dan memanfaatkan insentif pajak yang tersedia, seperti tax holiday, tax allowance, atau pembebasan pajak tertentu, guna mengurangi beban pajak dan meningkatkan efisiensi fiskal. 

Memastikan kepatuhan terhadap peraturan pajak yang berlaku juga sangat penting, termasuk selalu update dengan perubahan peraturan pajak dan memastikan semua kewajiban pajak dipenuhi tepat waktu dengan penyusunan dan pengajuan Surat Pemberitahuan (SPT) secara benar dan tepat waktu. 

Penggunaan teknologi pajak, seperti software atau sistem manajemen pajak, dapat membantu dalam pengelolaan kewajiban pajak secara lebih efisien dan akurat, termasuk dalam pelaporan, perhitungan, dan dokumentasi yang diperlukan. Pengelolaan arus kas yang efisien juga penting untuk memastikan bahwa dana yang cukup tersedia untuk membayar pajak tepat waktu guna menghindari denda dan bunga keterlambatan. 

Selain itu, memberikan pelatihan dan edukasi pajak secara rutin kepada karyawan, terutama mereka yang terlibat langsung dalam pengelolaan pajak, dapat meningkatkan kepatuhan dan pemahaman terhadap kebijakan pajak yang berlaku. 

Melakukan review dan audit internal pajak secara berkala akan membantu mengidentifikasi potensi masalah dan memperbaiki kesalahan sebelum menjadi isu yang lebih besar, memastikan bahwa perencanaan pajak yang dilakukan sesuai dengan strategi yang telah ditetapkan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun