Sementara itu, Sjuze atau plot dalam kebijakan pemeriksaan menggambarkan alur dan perkembangan dari pemeriksaan itu sendiri, yang melibatkan tahapan-tahapan sebagai berikut:
- Identifikasi Risiko: Tahap awal dalam pemeriksaan di mana otoritas pajak mengidentifikasi potensi risiko pajak dari subjek pemeriksaan berdasarkan data dan informasi yang ada.
- Pengumpulan Bukti: Otoritas pajak mengumpulkan bukti-bukti dan informasi yang diperlukan untuk mendukung pemeriksaan, seperti dokumen transaksi, laporan keuangan, dan catatan-catatan lainnya.
- Analisis Data: Data dan bukti yang dikumpulkan kemudian dianalisis untuk memeriksa kepatuhan subjek pemeriksaan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.
- Penentuan Tindak Lanjut: Berdasarkan hasil analisis, otoritas pajak menentukan apakah subjek pemeriksaan perlu diberikan sanksi, perlu dilakukan perbaikan, atau tidak perlu tindakan lebih lanjut.
Dengan melihat secara cermat struktur fabula dan plot dalam kebijakan pemeriksaan pajak, kita dapat mendapatkan wawasan yang lebih mendalam tentang bagaimana kebijakan ini dirancang, diterapkan, dan dievaluasi. Analisis ini tidak hanya membantu meningkatkan efektivitas kebijakan pemeriksaan, tetapi juga memastikan bahwa keadilan dan ketaatan pajak tetap terjaga dalam sistem perpajakan. Dengan demikian, pemahaman yang lebih baik tentang aspek fabula dan plot ini dapat menjadi landasan untuk terus mengembangkan strategi yang lebih baik dalam menegakkan kebijakan perpajakan yang adil dan efisien.
Sumber Referensi
Lianni, G. P., Kurniawan, S., & Haryanti, P. (2018). Analisis Kesejajaran Fabula dan Sjuzet dalam Alur Novel "Ankoku Joshi" Karya Akiyoshi Rikako. Universitas Komputer Indonesia.
PMK 199/PMK.03/2007 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak