Mohon tunggu...
LawCorrectional
LawCorrectional Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Law and Correctional

Hukum, Sosial, musik, olahraga

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Curup Hadiri Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan & Kamtib di Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu

8 Oktober 2024   21:10 Diperbarui: 8 Oktober 2024   21:13 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Curup - Lapas Curup hadiri penguatan tugas dan fungsi Pengamanan & Kamtib di Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu

Curup- Pada hari Selasa (08/10) kepala Pengamanan Lapas, Lukas Andriadi beserta Kasubsi Keamanan, Frengki Sinaga mengikuti kegiatan penguatan tugas dan fungsi yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu dipimpin langsung oleh Kadivpas, Teguh Wibowo dan  dihadiri oleh para pejabat terkait.

Lacrele
Lacrele

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai peran penting dan sinergi antara pengamanan dan Kamtib di dalam lembaga pemasyarakatan, sekaligus memastikan implementasi peraturan terkait dengan pengamanan, keamanan dan ketertiban.

Teguh Wibowo memberikan arahan terkait pentingnya sinergi antara seluruh petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas, serta mendorong peningkatan kompetensi dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Lacrele
Lacrele

Teguh Wibowo, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, dalam arahannya menyampaikan, "Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan bukan hanya soal menjaga fisik, tetapi juga menjaga integritas serta memastikan seluruh pelayanan berjalan dengan baik. Sinergi antara seluruh petugas adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan bebas dari potensi gangguan keamanan."

Lacrele
Lacrele

Pada kegiatan penguatan tusi kali ini, Kadivpas memerintahkan agar seluruh jajaran melaksanakan 3 kunci pemasyarakatan maju, plus 1 back to basic, mengasah insting pengamanan di tengah situasi yang dapat berubah-ubah setiap waktu, cipta kondisi aman dan terkendali serta mampu menegakkan disiplin tata tertib sesuai dengan Standar dan aturan yang berlaku.

@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumhambengkulu
@humaslapascurup
@ronaldodevincitalesa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun