Mohon tunggu...
LawCorrectional
LawCorrectional Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Law and Correctional

Hukum, Sosial, musik, olahraga

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Lapas Curup Jalin MoU dengan SLBN 01 Rejang Lebong

17 September 2024   17:32 Diperbarui: 17 September 2024   17:33 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wujudkan Pelayanan Prima Berbasis HAM, Lapas Curup Laksanakan Kerjasama dengan SLBN 01 Rejang Lebong. Selasa (17/09).

Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik berbasis HAM di Lapas Kelas II A Curup, bertempat di Sekolah Luar Biasa Negeri 01 Rejang Lebong, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Curup (Ronaldo Devinci Talesa) menandatangani perjanjian kerjasama bersama Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri 01 Rejang Lebong  (Rosdi).

Lacrele
Lacrele

Ronaldo Devinci Talesa menyampaikan "Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini bertujuan Mewujudkan pelayanan publik di Lapas Curup yang berpedoman pada prinsip HAM yang tidak diskriminatif, cepat, tepat, dan berkualitas."

Lacrele
Lacrele

Ia berharap melalui PKS dengan SLB 01 Rejang Lebong ini dapat memberikan pelatihan bagi SDM Lapas Curup  dalam memberikan pelayanan lebih khusus bagi Warga Binaan atau pengunjung prioritas.

Mewakili SLBN 01 Rejang Lebong Rosdi menyampaikan apresiasi kepada Lapas Curup dan menyambut baik kerjasama ini, beliau mengatakan melalui kerjasama ini SLBN 01 Rejang Lebong akan ikut berkontribusi bagi pemberi pelayanan di Lapas Curup khususnya dengan pelatihan keterampilan bahasa isyarat.(Ng19)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun