Monev Kadiv Yankum kanwil Kemenkumham Bengkulu ke Lapas Curup , Rabu (11/09)
Bertempat di ruang Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Bengkulu (Ernie Nurheyanti Miceleni Toelle) berkunjung ke Lapas Curup untuk melaksanakan  monitoring evaluasi terkait pelaksanaan Pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) yang ada pada Lapas Curup.
Kadiv Yankum dan rombongan diterima langsung oleh Kepala Lapas (Ronaldo Devinci Talesa) dan jajaran pejabat struktural. Pada kesempatan ini Kadiv Yankum menyampaikan poin-poin penting terkait pelaksanaan P2HAM dan pemantauan Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan yang berada di Lapas Curup.
Kalapas Curup menyampaikan
Ucapan terima kasih atas kunjungan dan evaluasi yang telah dilakukan ibu Kadiv terkait pelayanan dan Sarana P2HAM di Lapas Curup. Masukan dan evaluasi yang telah diterima, akan menjadi bahan utama untuk melakukan peningkatan kualitas pelayanan dan memastikan bahwa semua kebutuhan pelayanan publik dipenuhi dengan baik.
"Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan mengembangkan fasilitas pelayanan publik kami agar lebih inklusif", tutup Ronaldo.
Pada kesempatan tersebut, Kadiv Yankum langsung meninjau sarana dan prasarana pendukung yang berada di Lapas dengan mengunjungi ruang pelayanan, dan dilanjutkan menuju ruang bagi tahanan disabilitas, klinik dan meninjau dapur serta sarana dan prasarana olahraga Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kadiv Yankum sangat mengapresiasi kinerja kalapas dan jajaran  atas pelayanan yang diberikan dan hasil dari Indeks kepuasan masyarakat mendapatkan respon positif dari pengguna layanan dan menyampaikan untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik dengan didukung sarana dan prasarana  guna memberikan pelayanan yang maksimal baik bagi masyarakat maupun warga binaan.
Dengan dilaksanakan monitoring ini untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan memenuhi standar yang ditetapkan, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam sistem, serta mengimplementasikan perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan selain itu untuk memastikan bahwa kebutuhan khusus, seperti untuk disabilitas, terpenuhi dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (Ng19)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H