Curup- Lapas Curup Melakukan Pengeluaran Empat Orang Tahanan Untuk Proses Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Rejang Lebong,
Jumat, (02/08).Â
Pagi ini LP Kelas IIA Curup melakukan pengeluaran empat orang tahanan. Empat orang tahanan tersebut di keluarkan atas permintaan pihak Penyidik Kepolisian Rejang Lebong, untuk dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.
Serah terima tahanan dari petugas registrasi Lapas Curup kepada petugas Kepolisian Rejang Lebong berlangsung di ruang registrasi . Proses pengeluaran tahanan dilaksanakan dengan berpedoman pada Surat Keputusan Direktur jendral Pemasyarakatan Nomor: W8.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan. Kegiatan berjalan dengan lancar. (Ng19)Â
#kumhamPASTI
#Santosa
#kemenkumhambengkulu
#LapasCurup
#RonaldoDevinciTalesa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H