Mohon tunggu...
LawCorrectional
LawCorrectional Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Law and Correctional

Hukum, Sosial, musik, olahraga

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Wujud Layanan Prima, Lapas Curup Lakukan Pengeluaran Empat Orang Tahanan untuk Proses Pelimpahan

2 Agustus 2024   22:11 Diperbarui: 2 Agustus 2024   22:19 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Curup- Lapas Curup Melakukan Pengeluaran Empat Orang Tahanan Untuk Proses Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Rejang Lebong,
Jumat, (02/08). 

Pagi ini LP Kelas IIA Curup melakukan pengeluaran empat orang tahanan. Empat orang tahanan tersebut di keluarkan atas permintaan pihak Penyidik Kepolisian Rejang Lebong, untuk dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.

Lacrele
Lacrele

Serah terima tahanan dari petugas registrasi Lapas Curup kepada petugas Kepolisian Rejang Lebong berlangsung di ruang registrasi . Proses pengeluaran tahanan dilaksanakan dengan berpedoman pada Surat Keputusan Direktur jendral Pemasyarakatan Nomor: W8.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan. Kegiatan berjalan dengan lancar. (Ng19) 


#kumhamPASTI
#Santosa
#kemenkumhambengkulu
#LapasCurup
#RonaldoDevinciTalesa

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun