Mohon tunggu...
LawCorrectional
LawCorrectional Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Law and Correctional

Hukum, Sosial, musik, olahraga

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pererat Tali Silaturahmi Bersama Bupati Rejang Lebong, Kalapas Curup Lakukan Koordinasi Terkait Pemberian Remisi 17 Agustus 2024

31 Juli 2024   20:20 Diperbarui: 31 Juli 2024   20:34 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

INFO LACRELE -- Pererat Tali Silaturahmi Bersama Bupati Rejang Lebong, Lapas Curup Lakukan Koordinasi Terkait Pemberian Remisi umum 17 Agustus (Rabu, 31/07).

Bertempat di ruang pertemuan pemerintah daerah kabupaten rejang lebong, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup (Ronaldo Devinci Talesa) beserta jajaran bersilaturahmi bersama bupati rejang lebong sekaligus berkoordinasi terkait pemberian remisi umum 17 agustus dalam rangka HUT Republik Indonesia Ke-79.

Lacrele
Lacrele

Dalam hal ini menyampaikan dan membahas teknis pelaksanaan kegiatan pemberian remisi umum dan persiapan pra pelaksanaan kegiatan. Bupati Rejang Lebong dalam kesempatan ini menyampaikan respon yang sangat bagus, semua akan diakomodir sebaik mungkin demi tercapainya rencana program dan kegiatan tersebut. (Ng19)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun