Curup- Pemeriksaan Kesehatan Tahanan Baru Oleh petugas Klinik di bantu Kader Kesehatan Klinik Pratama Lapas Curup . Â (04/07)
Bertempat di klinik Paratama Lapas Curup, petugas klinik dibantu kader kesehatan Klinik memeriksa kesehatan tahanan baru. Kegiatan ini dilaksanakan Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor PAS-32.PK.01.07.01 Tahun 2016 tentang standar pelayanan dasar perawatan kesehatan di Lapas, Rutan, Bapas, LPKA dan LPAS serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor PAS-36.OT.02.02 Tahun 2020 tentang standar pelayanan Pemasyarakatan.Â
Pada Kegiatan kali ini, Petugas Medis Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Curup kembali  melakukan Pemeriksaan kesehatan terhadap 01 orang tahanan baru,  dalam kegiatan ini pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh  seperti pengukuran tinggi badan, berat badan dan tekanan darah pada tahanan baru tersebut. Tidak lupa juga dilakukan Screening terkait dengan  riwayat penyakit untuk dapat direkam di data medik Lapas. Kemudian dilakukan Pemeriksaan Urin untuk memastikan Tahanan Yang Bersangkutan Steril dari Narkoba. (Ng19)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H