Curup, INFO LACRELE - Inspeksi Sarana Prasarana Keamanan Statis Lapas Kelas IIA Curup . Kamis (21/03/2024)
Dalam upaya menjamin dan mempertahankan kondisi tertib aman bersih di Lembaga Pemasyaratan Kelas IIA Curup, maka perlu diadakan inspeksi rutin terhadap seluruh sarana dan prasarana pengamanan Statis yang dimiliki oleh Lapas Curup. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menjamin kesiapan dan kondisi yang diinginkan terhadap seluruh sarana dan prasarana pengamanan statis di Lapas Kelas IIA Curup, serta mendeteksi kerusakan dan Potensi gangguan untuk dapat segera ditindaklanjuti.
Yang menjadi ruang lingkup dalam kegiatan ini adalah inspeksi rutin ornamesh, pintu, kunci gembok, jendela, ventilasi, lampu, kamar mandi, selasar, instalasi listrik dan air, serta fasilitas penunjang pengamanan lainnya.Â
Hal ini dilaksanakan sesuai dengan landasan ketentuan/aturan antara lain; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-416.PK.01.04.01 Tanggal 21 Agustus 2015 Tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban, dan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-499.PK.02.03.01 Tahun 2015 Tentang Standar Evaluasi Hunian Lapas/Rutan.Â
Kegiatan ini dilaksanakan Pukul 09.30 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB, dengan sasaran kegiatan inspeksi antara lain: Blok Anggrek, Blok Bougenville, dan Blok Cempaka. Â Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Kamtib bekerjasama dengan Jajaran KPLP, dan Anggota Regu Jaga.
Adapun hasil yang dicapai antara lain; terdapat pintu teralis sub blok dalam keadaan rusak ringan dan perlu pemeliharaan rutin. Sementara sarana prasarana pengamanan vital lainnya dalam keadaan baik dan masih layak untuk dipergunakan. Â kegiatan berjalan dengan lancar, situasi Lapas kelas IIA Curup dalam keadaan aman dan terkendali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H