Mohon tunggu...
LawCorrectional
LawCorrectional Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Law and Correctional

Hukum, Sosial, musik, olahraga

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Peran Warga Binaan Sebagai Kader Kesehatan Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Curup

20 Maret 2024   11:24 Diperbarui: 20 Maret 2024   11:30 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tingkatkan kualitas layanan, Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup memberdayakan kader kesehatan.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor PAS-32.PK.01.07.01 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan dasar perawatan kesehatan di Lapas, Rutan, Bapas, LPKA dan LPAS serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor PAS-36.OT.02.02 Tahun 2020 tentang standar pelayanan Pemasyarakatan, Adapun kader yang di berdayakan di klinik adalah warga binaan itu sendiri.


Warga binaan yang telah dipilih oleh petugas klinik ini, selanjutnya diberikan keterampilan dalam melayani pasien yang berkunjung ke klinik, antara lain seperti informed consent, menyusun kartu berobat, dan pemanggilan pasien sesuai antrian. Hal ini tentu saja sangat membantu dalam pelayanan di klinik dan bermanfaat juga bagi warga binaan. 

Humas Lapas Curup
Humas Lapas Curup
Kader Kesehatan yang telah dipilih, bisa menjadi perpanjangan tangan petugas klinik dalam memberikan pendidikan kesehatan bagi seluruh warga binaan, agar tercapai kesehatan yang maksimal di dalam LAPAS Kelas IIA Curup. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan sebagai bentuk upaya peningkatan derajat kesehatan bagi warga binaan secara menyeluruh.(HUMAS)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun