Dari asumsi di atas dapat di analogikan bahwa babinsa yang sudah jelas backround pendidikannya tidak linear dan searah oleh profesi BK yang jelas-jelas tidak mengerti tentang prinsip-prinsi dan asas-asas yang diregulasikan di dalam profesi guru Bimbingan dan Konseling.
Dan berdasarkan pengamatan, kami menduga bahwa terdapat kesalahan persepsi yang disampaikan oleh pak Dede Yusuf selaku anggota Komisi X DPR RI. Jadi dengan ini selaku tenaga yang profesional khususnya profesi BK kita harus dapat menjadikan ini sebagai motifasi atau dorongan kedepannya supaya para guru BK dapat mengoptimalkan lagi kinerja kita selaku akademisi yang bergerak di bidang Bimbingan dan Konseling.
"Mari  sebagai seorang akademisi yang profesional, harus mengutamakan kasih sayang dalam mendidik peserta didik, karena mereka adalah tunas bangsa yang memiliki potensi dalam menentukan nasib bangsa ini kedepannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H