Mohon tunggu...
Frency Rofiandika
Frency Rofiandika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Frency Rofiandika Mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung

Frency Rofiandika Mahasiswa universitas Islam Sultan Agung Fakultas Hukum E-mail : frencyrofiandika@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemanfaatan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sebagai Landasan dalam Penerapan Hukum Adat

6 Januari 2024   22:19 Diperbarui: 6 Januari 2024   22:23 651
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

lathifa.hanim@yahoo.co.id


FRENCY ROFIANDIKA

frencyrofiandika@gmail.com


MUHAMMAD HUDA SATRIA

hudasatria1256@gmail.com

UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG

 Abstrak


Kearifan lokal menjadi salah satu hal penting bagi Indonesia. Masyarakat Indonesia yang terdiri dari bermacam suku dan berasal dari berbagai daerah banyak yang masih menanamkan kearifan lokal sebagai pedoman dalam berperilaku atau melakukan aktivitas sehingga membentuk norma hukum yang berlaku. Hal ini menjadikan sebuah kearifan lokal memiliki kaitan yang sangat erat terhadap penerapan hukum adat pada masyarakat Indonesia. Penerapan hukum adat berlandaskan dengan nilai-nilai kearifan lokal juga dilatar belakangi oleh masyarakat adat yang merupakan bagian dari bangsa Indonesia yang memiliki hak untuk mempertahankan serta menjaga karakteristik mereka pada berbagai bidang termasuk bidang hukum, Permasalahan yang diangkat pada penelitian ini antara lain yaitu bagaimana penerapan hukum adat yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal di Indonesia, serta bagaimana fungsi atau manfaat dari adanya penerapan hukum adat yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal. Penelitian ini termasuk pada jenis penelitian kepustakaan dengan sifat analisis deskriptif.


Kata Kunci: Hukum Adat, Kearifan Lokal, Masyarakat


Abstract


Local wisdom is one of the important things for Indonesia. Many Indonesian people, who consist of various tribes and come from various regions, still instill local wisdom as a guide in behaving or carrying out activities so as to form applicable legal norms. This makes local wisdom very closely related to the application of customary law in Indonesian society. The application of customary law based on local wisdom values is also motivated by indigenous peoples who are part of the Indonesian nation who have the right to defend and maintain their characteristics in various fields including the legal field. The problems raised in this research include how to apply customary law which is based on local wisdom values in Indonesia, as well as the functions or benefits of implementing customary law based on local wisdom values. This research is included in the type of library research with the nature of descriptive analysis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun