Mohon tunggu...
Frely Rahmawati
Frely Rahmawati Mohon Tunggu... Freelancer - Perempuan

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Nature

Relevansi Kebijakan Politik: Upaya Penguatan Sumber Daya Energi Indonesia

30 Januari 2020   03:22 Diperbarui: 30 Januari 2020   03:26 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Negara Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam baik di darat maupun di laut.  Bahkan ada istilah untuk Indonesia bahwa negara Indonesia ini bagaikan surga dunia.  Istilah itu sering banyak di lontarkan orang karena tanah Indonesia begitu suburm apapun yang ditanah di tanah bumi pertiwi akan tumbuh,  walau kayu sekalipun. 

Hal itu memang terjadi,  dengan negara yang mempunyai iklim tropis dengan tanah yang subur,  banyak tumbuh-tumbuhan yang dapat tumbuh dan berkembang di negara Indonesia,  seperti kayu yang di tancapkan bisa menjadi singkong.  Begitupun di laut.  Indonesia memiliki banyak laut yang indah akan pemandangannya baik di pesisir maupun di dasar laut.  Di tambah banyak kekayaan laut yang di miliki Indonesia mulai dari karang,  jenis ikan,  rumput-rumputan, dan binatang-binatang lainnya.  Bahkan sumber daya migas pun menjadi salah satu kekayaan Alama di Indonesia.

Hal tersebut membuat negara Indonesia Selalu menjadi rebutan negara-negara di dunia dalam penguasaan potensi sumber daya alam apalagi dalam sumber daya migas. Jika alam Indonesia yang begitu subur ini terus di keruk tanpa ada penanganan dan solusi khusus pasca pengerukan sumber daya terutama migas,  lama kelamaan hal tersebut akan membuat sumber daya alam Indonesia berkurang hingga akhirnya habis. 

Hal tersebut terbukti,  indonesia yang dulunya merupakan negara pengekspor minyak, tapi sekarang sungguh miris,  untuk memenuhi kebutuhanan masyarakat akan migas pun tak terpenuhi,  bahkan sekarang indonesia menjadi negara pengimpor migas. Berdasarkan riset dari reforminer institute, pada tahun 1970-1990, indonesia merupakan negara pengekspor migas. Sumbangan untuk negara dari sumber daya migas ini mencapai 62.88%. Indonesia menghasilkan 20.66 miliar dollar AS dan mampu memproduksi migas sebesar 1.3-1.6 juta barrel/hari.

Berdasatkan rilis dari kompas.com, pada tahun 2004, indonesia menjadi negara net importer migas dan pada tahun 2016, berdasarkan survey policy perseption index yang digagas oleh fraser institute iklim investasi indonesia,  kalah dari ASEAN hal tersebut diakibatkan oleh banyak hal terutama dikarenakan bisnis migas Indonesia sudah tidak menarik bagi para investor apalagi dengan kebijakan pemerintah yang di rasa cukup menyulitkan bagi investor untuk menamkan atau menginvestasikan modalnya di industri migas Indonesia terutama dalam proses perizinan.

Investor harus izin terhadap 19 instansi terkait.  Hal tersebut cukup menyulitkan indonesia dalam proses pengembangan sumber daya migas.  Akibat kekurangan modal,  Indonesia sulit mengembangkan industri migas menjadi produk olahan yang memiliki nilai jual yang lebih tinggi. Di tambah,  kebutuhan masyarakat Indonesia akan migas makin hari makin tinggi,  hal demikian mengakibatkan Indonesia sampai saat ini masih mengimpor minyak ke negara-negara penghasil minyak lainnya. Keadaan tersebut merupakam problematika yang harus benar-benar menjadi perhatian pemerintah.  

Makin sedikitnya persediaan minyak yang tidak hanya di alami Indonesia,  bahkan dunia seperti apa yang di sampaikan oleh Ari Gumilar bahwa persediaan minyak dunia akan habis tahun 2056, hal tersebut cukup meresahkan. Meskipun menurut kementerian energi dan sumber daya migas,  laut indonesia memiliki 70 persen sumber daya migas di laut timur indonesia, hal tersebut bukan merupakan solusi yang tepat.

Karena pengembangan sumber daya migas di laut cukup beresiko kegagalan,  sehingga Indonesia harus benar-benar mempunyai solusi yang tepat dalam penanganan kebutuhan energi terutama migas. Bagaimanapun,  kedepan fosil akan habis. 

Oleh karena itu Indonesia harus mengembangkan sumber energi alternatif yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di masa mendatang.  Berdasarkan pusat sosial ekonomi dan kebijakan pertanian, Indonesia sudah mengembangkan biodisel B-100. Hal tersebut merupakan keberhasilan bagi bangsa Indonesia sehingga patut untuk di apresiasi dan harus terus kita dorong proses pengembangan biodesel B-100 agar mampu menjadi produk unggulan Indonesia dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang energi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun