Ada tipe kendaraan yang dulu sangat populer sebagai armada taksi di era 90an.. Beberapa saat lamanya, unit bekasnya masih lumayan banyak beredar sebagai mobil bekas. Saat ini, unitnya bahkan jauh lebih langka ketimbang mobil Eropa yang dari sononya penjualannya enggak banyak.
***
Dengan adanya referensi yang lebih mutakhir dari pemerintah tentang realitas NJKB ini, niscaya tentu akan lebih terjadi kedamaian di antara kedua belah pihak: rakyat akan lebih taat dan ikhlas membayar pajak, pemerintah akan mendapatkan uang pajak dengan penuh ridho dari rakyatnya.
Fa Insya Allah pembangunan akan lebih lancar tanpa kita harus banyak bergantung dengan utang luar negeri.
Lainnya PKB, sudah saatnya perintah bergerak dinamis. Dunia saat ini bergerak sangat cepat. Rasanya, jauh lebih cepat dari kecepatan berpikir para aparatur perintah yang harus merumuskan dan menetapkan segala keputusan yang berpengaruh pada kehidupan bangsa ini. Tapi ini pasti cuman perasaan saya semata.
Oleh karena itu, pemerintah harus legawa untuk mengikuti arus pergerakan dunia tanpa harus terseret ke kubangan kesalahan.
Dulu belum ada DRL, sekarang ada DRL. Dan regulasi pemerintah rasanya masih buta tentang hal ini sehingga yang diwajibkan menyala adalah lampu utama/lampu malam di siang hari.
Dunia sudah settle dengan mobil listrik. Uni-eropa bahkan sudah melarang dan menitahkan pembumihangusan produksi kendaraan ber-BBM pada sekian tahun mendatang. (Untung enggak memerintahkan pemusnahan pada unit yang sudah diproduksi.)
Saat ini, pemerintah tampaknya masih tertekanoleh produsen yang masih ingin meraup keuntungan besar dengan mobil bermesin bakar. Entahlah...
Semua kepentingan memang musti diwadahi. Namun kepentingan rakyat dan lingkungan, harus didudukkan jauh di atas segala kepentingan yang ada.
***