Kondisi pendidikan Indonesia masih memprihatinkan. Berbagai kebijakan yang ada terlihat masih belum mampu menyelesaikan permasalahan-permasalah yang ada dalam pendidikan di tanah air. Contoh sederhananya adalah kebijakan pemerintah dalam bidang pengembangan kurikulum. Setiap pergantian priode pemerintahan selalu saja kurikulum dilakukan perubahan atau pengembangan kurikulum pendidikan.Â
Belum juga menerapkan kurikulum yang berlaku tetapi sudah ada perubahan atau pengembangannya. Dan belum juga tenaga pengajar memenuhi standar dari kurikulum pendidikan tetapi sudah dilakukan perubahan atau pengembangan kurikulum pendidikan sehingga kurikulum hanya berkutat kepada proses sosilisasi dan pengenalan kebijakan.Â
Dan proses implementasi kurikulum yang menjadi inti dari kebijakan tersebut, justru terabaikan dan tidak berjalan secara optimal.
Memang melakukan perubahan atau mengembangkan kurikulum tidak sesederhana yang dipikirkan, sebab melakukan perubahan atau mengembangkan kurikulum perlu pertimbangan beberapa pertimbangan yaitu ke efesiensian dan ke efektivan.Â
Selama ini kebijakan-kebijakan pemerintah dalam hal kurikulum pendidikan terlalu cepat dalam melakukan perubahan atau pengembangannya sehingga menyebabkan banyak lembaga-lembaga pendidikan yang merasa kebingungan dalam menyesuaikan diri dengan perubahan atau pengembangan kurikulum tersebut.Â
Dan keadaan tersebut juga menjadikan perilaku pengelola lembaga pendidikan diliputi perasaan yang bingung. Dan jika hal itu terjadi terus menerus, maka dapat menyebabkan pengelola lembaga pendidikan yang mempunyai sikap yang apatis dan masa bodo terhadap kebijakan-kebijakan yang di terapkan pemerintah.
Permasalahan-Permasalahan yang ada di Indonesia dalam dunia pendidikan ada beberapa hal, yaitu :
- Belum optimal nya proses belajar mengajar karena terkendala nya keterbatasan sarana dan prasarana terutama di lembaga pendidikan yang berada di desa dan pelosok-pelosok
- Keberadaan data Nasional yang diperoleh dari proses Ujian Nasional (UN), tidak sepenuhnya proses Ujian Nasional (UN) dilaksanakan dengan penuh kejujuran.Â
- Walaupun tingkat pencarian kunci jawaban Ujian Nasional sudah berkurang tetapi tetap saja masih ada siswa yang bekerja sama dengan temannya dalam mengerjakan Ujian Nasional.Â
- Hasilnya, walaupun secara kuantitatif sudah menunjukkan peningkatan nilai hasil pembelajarannya. Tetapi secara kualitatif, proses pelaksanaan Ujian Nasional (UN) banyak dijumpai praktik-praktik kecurangan.
- Sudah menjadi rahasia umum bahwa masih banyak aparat-aparat pemerintahan dalam bidang pendidikan melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisem (KKN). Masalah ini sudah terjadi sejak pemerintahan Orde Baru dan bahkan permasalahan ini sudah mengkronis dan susah dihapuskan.Â
- Dugaan adanya aparat pemerintah yang menjual kuota Calon Pegawai Negeri Sipi (CPNS) dengan harga yang fantastis dan tidak murah bahkan tidak terjangkau oleh kondisi ekonomi calon-calon pegawai negeri sipil. Dan hal itu membuat aparatur kita perlu dipertanyakan kembali.
- Untuk itu perlu adanya jalan keluar terhadap permasalahan-permasalahan pendidikan yang ada di Indonesia. Jika permasalahan ini tidak terselesaikan, kondisi ini akan berpotensi menyebabkan kian sulitnya menghapus budaya yang tidak baik dalam dunia pendidikan kita. Maka dari itu perlu adanya tindakan, salah satunya komitmen kita semua dan masyarakat umum terhadap perubahan positif dalam dunia pendidikan.
- Daftar Pustaka
- Baharuddin dan Hakim, Mohammad, 2010. Manajemen Pendidikan Islam. Malang : UIN-MALIKI PRESS.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H