Semua bermula dari dakwah Islam yang telah diterima di tengah-tengah masyarakat dunia. Dakwah dengan opini Islam mampu menggeser standar hidup awal masyarakat dunia.Â
Pergeseran dari standar "semau saya" menjadi standar halal-haram (boleh/tidak) hanya berasal dari Syariat Islam baik dari makanan, minuman, pakaian, makeup ataupun yang lainnya. Oleh karenanya sudah seharusnya opini halal-haram ataupun "pakailah produk dalam negeri dan halal" harus dimenangkan. Baik melalui kebijakan ataupun mainstream opini di tengah-tengah masyarakat.
3. Menggaungkan "halal lifestyle" di komunitas sebagai role model
Langkah selanjutnya adalah dengan menggaungkan opini halal menjadi kesadaran di tengah-tengah masyarakat kita. Dengan menggaungkan produk halal sebagai bagian dari gaya hidup di tengah-tengah masyarakat negeri ini, maka akan semakin meyakinkan dunia Internasional.Â
Misalnya dengan membentuk icon "Kampung Halal" atau "Kota Halal", bahkan "Negeri Halal". Hal ini ditempuh tentunya dengan proses panjang diantaranya opini, edukasi, sosialisasi dan penerapan yang telah memiliki kesadaran penuh tentang gaya hidup halal.
Potensi jumlah Muslim terbesar dan dikemas dengan "branding" jaminan halal telah diadopsi penduduknya, menjadikan Indonesia sebagai "leader" dalam Jaminan Produk Halal dibandingkan negeri-negeri lainnya. Jika tidak kita yang mengelola potensi ini dan mengemasnya dengan baik, maka siapa lagi?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H