Mohon tunggu...
Fredy DwikaWidyasiwara
Fredy DwikaWidyasiwara Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UNUSA Prodi Kesehatan Masyarakat

Dalam dunia yang penuh kekhawatiran, jadilah pejuang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT)

7 Agustus 2023   22:10 Diperbarui: 7 Agustus 2023   22:22 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada hari Selasa (01/08/23) Rangkaian kegiatan Mahasiswa KKN  kelompok 22 Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya di Desa Ngepung, kecamatan  kedamean, Kota Gresik. Dalam rangka membagikan bantuan BLT hari ini  mahasiswa KKN membantu para pegawai pemerintah di desa Ngepung dalam  penyaluran dana BLT yaitu Bantuan Langsung Tunai adalah program bantuan  pemerintah berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya, baik  bersyarat maupun tak bersyarat untuk masyarakat miskin. 

Penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini mempunyai tujuan  agar kesejahteraan dan pemerataan bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada  desa agar tepat sasaran yaitu keluarga yang kurang membutuhkan.Kriteria  masyarakat miskin yang dimaksud ada- lah masyarakat miskin dan rentan yang  belum menerima bantuan dari skema jaminan kesejahteraan sosial lain. 

Proses penerimaan Bantuan Langsung tunai atau BLT dibagi dalam  beberapa tahapan. Tahapan awal pengecekan berkas dengan syarat membawa foto  copy KARTU KELUARGA dan KTP sesuai dengan apa yang ada dalam undangan  pengambilan BLT, kemudian pengecekan dilakukan secara online dan manual  sebagai bukti akan adanya foto pengambilan Dengan warga yang mendapatkan.  Setelah pengecekan berkas telah selesai selanjutnya petugas akan memberikan  bantuan sesuai dengan tupoksi yang diberikan oleh pemerintah dalam surat  pengambilan BLT.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun