Mohon tunggu...
Matthew Owen Van Fredlian
Matthew Owen Van Fredlian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana

Saya merupakan seorang mahasiswa yang memiliki ketertarikan terhadap isu-isu sosial, khususnya hukum dan politik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Refleksi 79 Tahun Kemerdekaan RI, Harapan untuk Masa Depan Negeri

18 Agustus 2024   22:21 Diperbarui: 26 Agustus 2024   22:17 750
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1 Ilustrasi HUT ke-79 RI. Sumber: Dokumen Pribadi

"Indonesia merdeka bukan tujuan akhir kita. Indonesia merdeka hanya syarat untuk bisa mencapai kebahagiaan dan kemakmuran rakyat." - Mohammad Hatta

Dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia, kutipan dari Mohammad Hatta ini mengingatkan kita bahwa kemerdekaan sejati tidak hanya berhenti pada pembacaan teks proklamasi. Lebih dari itu, kemerdekaan sejati harus dipahami sebagai kondisi suatu negara ketika rakyatnya sudah bahagia dan sejahtera. 

Sehingga, peringatan HUT ke-79 RI ini menjadi suatu momentum bagi rakyat Indonesia untuk berefleksi tentang sejauh mana kita telah mencapai kebahagiaan dan kemakmuran yang disebutkan oleh Bung Hatta. Meskipun 79 tahun telah berlalu, bangsa ini masih menghadapi berbagai tantangan yang menghambat pencapaian kemerdekaan sejati tersebut.

Konflik dan ketidakadilan masih tampak jelas di depan mata, seperti kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang belum memperoleh keadilan, dibuktikan dengan Aksi Kamisan di depan Istana Merdeka yang masih menantikan kepastian dalam mencari keadilan. 

Ironi semakin tajam ketika kita membaca berita tentang seorang ojek online yang meninggal karena kelaparan, sementara di Ibu Kota Nusantara (IKN) tengah diadakan upacara dengan menaikkan anggaran sampai 87 milliar. 

Konflik agraria dan eksploitasi lingkungan secara masif (ecocide) juga masih marak terjadi di negeri ini, memperlihatkan bahwa kemerdekaan yang kita rayakan belum sepenuhnya membawa kebahagiaan dan kemakmuran yang diharapkan.

Saat ini, Indonesia sedang menghadapi tiga akar masalah yang menghambat kemajuan kita sebagai bangsa, yaitu ketidakadilan, kesewenang-wenangan, dan keserakahan.

Ketiga masalah ini saling terkait dan memperkuat satu sama lain, menciptakan lingkaran setan yang sulit diputuskan. Jika dibiarkan, pencapaian kemerdekaan sejati akan terhambat dan akan terus merusak tatanan sosial. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang serius dan berkelanjutan untuk mengatasi ketidakadilan, kesewenang-wenangan, dan keserakahan, demi mewujudkan Indonesia yang benar-benar merdeka.

 

Ketidakadilan

Ketidakadilan sosial masih menjadi momok yang menakutkan bagi rakyat Indonesia. Ketimpangan ekonomi yang semakin lebar, akses pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur yang belum merata, serta hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas, menunjukkan bahwa semangat keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia masih jauh dari amanat konstitusi. Maka, yang menjadi pertanyaan adalah, “Apakah Indonesia sudah benar-benar merdeka dan kemerdekaan tersebut dirasakan oleh seluruh rakyatnya? atau hanya dinikmati oleh segelintir orang saja?” 

Jika kita mengacu kepada amanat konstitusi yang secara jelas dituangkan pada alinea keempat pembukaan UUD 1945, kita dapat bertanya pada diri kita masing-masing, apakah pemerintah negara Indonesia telah melindungi segenap bangsa Indonesia? Nyatanya, masih banyak kekerasan dan penganiayaan serta pembungkaman yang masih terjadi. Apakah pemerintah juga sudah memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa? 

Jika nyatanya, masih banyak warga yang kelaparan, jauh dari akses kesehatan, dan biaya pendidikan yang semakin naik. Ketidakadilan masih banyak terjadi di Indonesia. Sehingga, dalam hal ini, pemerintah harus benar-benar memaknai kemerdekaan sejati dengan melihat kembali amanat konstitusi dan membuka hati untuk melihat kondisi negeri ini.

Kesewenang-wenangan

Kesewenang-wenangan, terutama yang dilakukan oleh aparat dan para pemegang kekuasaan, adalah refleksi dari lemahnya sistem hukum di Indonesia. Ketika kekuasaan tidak lagi dijalankan untuk melayani rakyat, melainkan untuk memuluskan kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan, maka Indonesia sedang berada di ambang kehilangan jati dirinya sebagai negara demokrasi. 

Di negara demokrasi, seharusnya setiap orang yang memiliki kapasitas berhak untuk maju, kesempatan harus terbuka bagi seluruh masyarakat, bukan karena dia anak siapa atau menantunya siapa. Kesewenang-wenangan harus segera dihentikan karena akan berujung kepada berbagai permasalahan sosial lainnya. Masyrakat Indonesia harus semakin cerdas, dan bukan semakin culas.

Keserakahan

Keserakahan atau nafsu uang telah menjadi racun yang menyebar ke berbagai sektor kehidupan bangsa. Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) merupakan kanker yang akan menggerogoti suatu negara dan telah menjadi bukti nyata bahwa uang dapat menguasai moral dan etika para pemimpin kita. Indonesia yang kaya akan sumber daya alam seringkali tidak mampu menyejahterakan rakyatnya, karena kekayaan tersebut disalahgunakan oleh mereka yang memiliki kekuasaan. 

Masih banyak orang yang seharusnya bisa bersekolah, makan, dan sejahtera. Tetapi, karena anggaran tersebut dikorupsi, banyak masyarakat yang tidak menikmati kesejahteraan tersebut. Negara ini bukanlah negara yang miskin, tetapi negara yang kekurangan pemimpin yang benar. Nafsu akan uang telah mengikis rasa kemanusiaan dan keadilan, membuat mereka lupa akan tujuan mulia dari kemerdekaan yang sejati.

Harapan

Penegakan hukum dan HAM yang lebih komprehensif sangat diperlukan, terutama dari lembaga-lembaga dan aparat keamanan yang seharusnya menjadi pelindung bagi rakyatnya. Namun, yang sering kali kita lihat adalah lembaga-lembaga ini lebih mementingkan nilai materialitas daripada moralitas dalam menjalankan tugasnya. Hak untuk hidup sebagai hak yang paling fundamental, seharusnya dilindungi dengan sepenuh hati, bukan dikompromikan demi kepentingan segelintir pihak.

Pada akhirnya, negara ini berada di tangan rakyat. Demokrasi, seperti yang dikatakan Abraham Lincoln, adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Kunci dari sistem pemerintahan demokrasi adalah rakyat itu sendiri. Harapan kita semua adalah agar di usia kemerdekaan yang ke-79 ini, Indonesia benar-benar menjadi negara yang merdeka dalam arti yang sesungguhnya, dimana keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh rakyatnya.

Selamat memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia. Merdeka!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun