Mohon tunggu...
Freddy
Freddy Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan Bisnis - Pembicara - Penulis - Aktivis

Better is not enough. The best is yet to come

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Industri Makanan Beku di Indonesia dan Prospek ke Depan

16 Juli 2020   02:42 Diperbarui: 29 Juli 2021   18:28 4839
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di Bulan Desember 2019, saya menerima permintaan dari Bizcom, sebuah perusahaan konsultan investasi bidang start up untuk menjadi pembicara dalam forum seminar mengenai prospek industri pangan dan makanan beku. 

Kebetulan materi mengenai makanan beku cukup saya kuasai, karena selain pernah bekerja di sebuah produzen makanan olahan ikan, saya juga bergelut di industri tersebut. 

Materi tersebut setelah setengah tahun lebih baru sempet saya rangkumkan dan sadurkan melalui tulisan ini. Semoga bermanfaat. 

Makanan segar dan jaminan keamanan pangan

15-10 tahun lalu, berapa banyak konsumen yang berpikiran untuk membeli makanan beku? Tidak banyak. Saya bahkan ingat pada saat itu kalau berbelanja daging ayam atau daging sapi, lebih suka ke pasar basah daripada ke supermarket. Karena cara berpikir kebanyakan dari kita saat itu, daging ayam dan daging sapi di pasar basah pasti lebih segar dan baik daripada daging yang telah dibekukan, yang dijual di supermarket.

Tapi kini, tepatnya sejak 5 tahun lalu, cara berpikir saya sama sekali berubah. Kini, kalau saya ingin membeli daging ayam atau daging sapi, pertimbangan utama kita bukan lagi apakah yang segar atau beku. Bukan lagi beli harus di pasar basah atau supermarket, melainkan faktor jaminan keamanan pangan. 

Saya yakin kita sudah banyak sekali membaca berita di media dalam waktu 5-10 tahun ini mengenai kasus penjualan daging yang kondisinya sudah tidak layak. Contohnya berita mengenai pedagang menjual ayam yang telah mati kemarin (istilahnya : Ayam Tiren). Memang belakangan kita tidak menemukan lagi berita pedagang menjual ayam tiren, namun bagi sebagian masyarakat hal ini menimbulkan trauma.

Atau masih segar dalam ingatan kita berita beberapa bulan lalu mengenai ditangkapnya pedagang daging di Bandung yang ternyata bukan menjual daging sapi seperti yang diakui, melainkan daging celeng (B2). Hal-hal seperti ini lah yang membuat pandangan konsumen berubah terhadap daging segar dengan daging beku. 

Memang bukan jaminan 100% juga kalau produk yang dijual di supermarket pasti segar, sempurna dan bagus. Atau sebaliknya juga tidak berarti bahwa di pasar basah kualitas tidak baik. Di mana-mana, yang namanya pengusaha nakal pasti selalu ada, mau skala pedagang tradisional atau pengusaha pemilik pabrik. 

Untuk kelas pabrik, baik pabrik skala kecil maupun besar, peraturannya dan pengawasannya lebih ketat. Sebelum beroperasi, baik kelas industri rumah tangga apalagi pabrik, wajib memenuhi berbagai persyaratan sebelum mulai beroperasi dan menjual produknya.

Guna memasarkan produk makanan minuman dengan usia lebih dari 7 hari, produsen wajib memiliki ijin, mulai dari izin PIRT untuk kelas rumah tangga (skala kecil) hingga Ijin BPOM untuk kelas pabrik skala mengenah dan besar. Tanpa ijin PIRT atau BPOM, produsen bisa dikenakan sanksi hingga penyegelan pabrik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun