Mohon tunggu...
freddie manike
freddie manike Mohon Tunggu... Guru - Fredi Manik, S.Pd

KATEKIS MODERAT

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Refleksi Pembelajaran Daring Selama Pendemi Covid 19

15 November 2021   21:41 Diperbarui: 16 November 2021   07:21 724
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Evaluasi Pembelajaran Daring Mapel Pendidikan Agama Katolik 

Di SMA Katolik Santo Fransiskus Assisi Samarinda


 Sejak merebaknya covid-19 memberikan pengaruh bagi Kesehatan dan Pendidikan di Indonesia. Indonesia yang menjadi negara kedua tertinggi penyebaran covid-19 dengan lonjakan di atas 1000. Indonesia menduduki posisi 31 dari 40 negara dengan jumlah kasus terbanyak di dunia (Hennida, Saptari, Aristyaningsih, & Febrianto, 2020). Dari data di atas menunjukkan bahwa Indonesia dalam keadaan kritis kesehatan dan perlu adanya solusi yang tepat untuk menghentikan penyebaran covid-19. Sedangkan dalam dunia Pendidikan membuat sistem pembelajaran di Indonesia yang selama ini berjalan secara luring atau tatap muka berubah menjadi pembelajaran dalam jaringan (daring). Demikian halnya di  SMA Katolik  Santo Fransiskus  Assisi Samarinda  tempat saya mengajar  sudah berlangsung  pembelajaran daring hamper 2 ( dua tahun).

Dampak negatif pembelajaran daring berupa rasa jenuh dan penurunan minat belajar akibat kegagalan siswa dan guru dalam mengatasi kendala seperti sarana penunjang yang tidak memadai, ketiadaan kuota internet dan sinyal internet yang buruk. Tantangan yang dihadapi oleh siswa dan guru selama pembelajaran daring yakni ketersediaan sarana penunjang, strategi pembelajaran yang inovatif dan sinergi antara komponen pendidikan. Pembelajaran daring berpeluang untuk terus dilaksanakan dengan system blended learning guna menciptakan ekosistem pembelajaran digital yang efektif dan efisien.

Hal ini banyak dirasakan oleh berbagai elemen tingkat pendidikan baik pendidikan tinggi sampai dengan pendidikan dasar. Akibat penyebaran covid-19 yang tinggi di Indonesia, universitas dan perguruan tinggi lainnya ditutup tidak terkecuali sekolah dasar. Situasi tersebut mengundang berbagai kebijakan dalam upaya menghadapi dampak pandemi covid-19 yang semakin parah.

Sebagaimana kita ketahui media e-learning adalah sebuah proses pembelajaran yang berbasis elektronik. Salah satu media yang digunakan adalah jaringan komputer dengan dikembangkannya di jaringan komputer memungkinkan untuk dikembangkan dalam bentuk web, sehingga kemudian dikembangkan ke jaringan komputer yang lebih luas yaitu internet. Penyajian e-learning berbasis web ini bisa menjadi lebih interaktif. Sistem e-learning ini tidak memiliki batasan akses dan dapat digunakan oleh setiap kalangan begitu pula dengan peserta didik. Oleh karena itu, keputusan pemerintah selanjutnya adalah proses pembelajaran akan tetap dilanjutkan, tetapi tidak secara tatap muka melainkan secara e-learning dan pembelajaran daring adalah gerakan yang akan menerapkan e-learning ini.

 Pembelajaran daring atau belajar di rumah artinya adalah pembelajaran yang dilakukan secara online, menggunakan aplikasi pembelajaran maupun jejaring sosial. Pembelajaran daring merupakan pembelajaran yang dilakukan tanpa melakukan tatap muka, tetapi melalui platform yang telah tersedia. Sistem pembelajaran melalui daring dibantu dengan beberapa aplikasi, seperti google classroom, google meet, blogspot, Whatsap dan zoom.

Yang menjadi  perhatian dalam evaluasi pembelajaran daring ini adalah bagaimana bisa diterapkan pemerataan pembelajaran daring ini diterapkan dan menjadi perubahan baru bagi sistem pendidikan. Pemerintah telah berupaya membuat  program-program yang disusun serapi mungkin cepat di salurkan kepada kepala daerah di setiap provinsi sehingga dari kepala daerah dan jajarannya langsung menyebarkan kebijakan-kebijakan tersebut kepada pihak sekolah. Salah satu kebijakan itu adalah “Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan inisiatif untuk menghadapi kendala pembelajaran di masa pandemi covid- 19, seperti revisi surat keputusan bersama (SKB) Empat Menteri yang telah diterbitkan tanggal 7 Agustus 2020, untuk menyesuaikan kebijakan pembelajaran di era pandemi saat ini. Selain itu, sekolah diberi fleksibilitas untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa di masa pandemi, sebagaimana ditetapkan dalam keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait kurikulum pada masa darurat” (Nadiem, 2020). Dalam pelaksanaan kebijakan yang sudah ditetapkan maka seluruh anggota masyarakat SMA Katolik Santo Fransiskus Assisi Samarinda perlu bergerak, berbenah, berbuah dalam mengikuti kebijakan yang ada. Sekolah juga memiliki program yang menyesuaikan dari pemerintah.

Seiring berjalannya waktu sebagai tenaga pendidik kami berhadapan langsung dengan berbagai macam permasalahan seperti tidak begitu update dalam penggunaan teknologi, merancang metode dan model pembelajaran semenarik mungkin, siswa/i tinggal tidak hanya di kota samarinda melainkan di wilayah yang belum terjangkau akses internet hingga menghadapi keluh-kesah orangtua yang anak-anak tidak mengikuti pembelajaran daring. Permasalahan-permasalahn terus yang kami hadapi dan kami para guru mau tidak mau, suka atau tidak suka harus berpikir keras mencari solusi.

Menghadapi permasalahan itu kami para guru mengikuti pelatihan-pelatihan interen, webinar pengenalan aplikasi-aplikasi pembelajaran, workshop video belajar, workshop pengenalan metode dan model pembelajaran, GTK Kemdikbud dan pelatihan dari lembaga lain pun kami ikuti dengan tujuan agar peserta didik mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Pada penerapan pembelajaran daring ini tidak lepas dengan penggunaan elektronik seperti telepon genggam, tablet, atau laptop dan juga koneksi internet Wi-fi maupun jaringan seluler sendiri yang dimanfaatkan sebagai bagian dari kegiatan pembelajaran. Teknologi merupakan hal yang terpenting dalam pembelajaran daring, teknologi tersebut diantara-Nya bisa berupa smartphone, laptop dan benda pendukung lainnya. Smartphone gadget adalah hal yang paling umum digunakan peserta didik daripada laptop, karena lebih praktis dan banyak fitur canggih (Subiyakto, B., Susanto, H.. & Akmal, H.. 2019).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun