Mohon tunggu...
Firda Ctlee
Firda Ctlee Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Saya suka mencari cerita dengan bertemu orang-orang baru, Hobi makan. Saya tulus, cuma gabisa nyanyi.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mahasiswa KKN Hukum Keluarga Islam Adakan Sosialisasi untuk Mewujudkan Generasi Muda yang berkualitas melalui pencegahan pernikahan dini

7 Oktober 2024   17:30 Diperbarui: 7 Oktober 2024   17:36 6
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) IAIN Kudus kelompok 097 periode tahun 2024 Lakukan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini pada remaja di Balai Desa Winong, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan pada hari Minggu, 29 September 2024 pukul 10.00 WIB. Dengan narasumber yaitu Bapak Nur Hudayana, S.Pd.I dari KUA Kecamatan Penawangan.

Bapak Nur Hudayana, S.Pd.I mengatakan bahwa di Jawa Tengah angka pernikahan dini berada di nomor 3 dan Kecamatan Grobogan berada di nomor 2 se-Jawa Tengah, maka dengan adanya sosialisasi mengenai pencegahan pernikahan dini sangat perlu dilakukan supaya masyarakat sadar  dengan masalah sosial ini.

Alasan dilakukannya sosialisasi ini adalah untuk mencegah anak-anak melakukan pernikahan dini. Sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama di kalangan remaja agar tidak melakukan pernikahan dini.

Upaya yang dilakukan yaitu memberikan pemahaman mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan dalam membangun rumah tangga, faktor pendorong terjadinya perkawinan anak, dampak perkawinan anak, dan pencegahan perkawinan anak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun