Mohon tunggu...
FRAZILA HANZELA
FRAZILA HANZELA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Magister Hukum, Universitas Andalas

Seorang yang suka traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Kasus Arbitrase PT. Bintang Express Sarana vs PT. Wijaya Karya Realty

15 Oktober 2024   22:37 Diperbarui: 15 Oktober 2024   22:43 1263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus ini menegaskan pentingnya arbitrase dalam penyelesaian sengketa komersial di Indonesia, di mana prosesnya lebih cepat, efisien, dan memiliki kepastian hukum yang kuat. Namun, juga menjadi pelajaran bahwa pengadilan masih dapat membatalkan putusan arbitrase dalam situasi yang sangat terbatas, meskipun upaya ini jarang berhasil jika tidak ada bukti kuat tentang pelanggaran hukum atau prosedur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun