Kasus ini menegaskan pentingnya arbitrase dalam penyelesaian sengketa komersial di Indonesia, di mana prosesnya lebih cepat, efisien, dan memiliki kepastian hukum yang kuat. Namun, juga menjadi pelajaran bahwa pengadilan masih dapat membatalkan putusan arbitrase dalam situasi yang sangat terbatas, meskipun upaya ini jarang berhasil jika tidak ada bukti kuat tentang pelanggaran hukum atau prosedur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!