Mohon tunggu...
Fransiskus Iyai
Fransiskus Iyai Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

menulis untuk mewariskan peradaban

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Merealisasi Program SDGs: Mahasiswa KKN UPI Melakukan Program Pemanfaatan Lahan Pekarangan Rumah Produktif

12 Agustus 2022   13:33 Diperbarui: 12 Agustus 2022   13:40 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) bandung kembali melakukan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai salah satu mata Kuliah yang harus diampuh oleh Mahasiswa yang hendak menyelesaikan studinya. Kegiatan tersebut dilakukan oleh UPI Bandung melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat (LPPM)

KKN tematik tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena program yang diberikan banyak dan berfariasi dan juga merujuk kepada program besar dunia yang dicanagkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di tahun 2015. Program ini Merupakan Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan (the 2030 Agenda for Sustainable Development atau SDGs) yang mana program ini adalah kesepakatan pembangunan baru yang mendorong perubahan-perubahan yang bergeser ke arah pembangunan berkelanjutan yang berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan untuk mendorong pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup.

Berdasarkan landasan diatas inilah KKN tematik tahun Ini, Universitas Pendidikan Indonesia mengagkat thema tentang "Pembangungan Berkelanjutan". Sehingga mampu menjalakna berbagai program yang mendukung tercapainya 17 tujuan yang Menjadi target SDGs Tersebut.

Universitas Pendidikan Indonesia membagi tempat kegiatan KKN tahun ini berdasarkan tempat tinggal alamat saat isi formulir pendaftaran, kami mendapatkan tempat Kegiatan di RW 03 Desa Cirateun Kelurahan Isola Kota Bandung Jawa Barat

Mahasiswa/I yang tergabung dalam kelompok 13 ini berjumlah 29 orang yang mana diketuai oleh M. Rizkon dan dibimbing oleh dosen Pembimbing Lapangan Ibu Nina sutresna, dengan Thema "Desa Sehat dan Sejahtera"

Dalam rangka memanajemen waktu dan program yang kami susun maka, kami kelompok 13 membagi lagi menjadi 6 kelompok kecil. Satu kelompok ada yang 5 orang sampai 6 orang.

Kelompok satu beranggotakan Rilya Fitri Monteanubun, Mergina Hendrika Akhyap, Natalia Kio Yikwa, Karmila Kainakaimu dan Fransiskus Iyai.

Guna merealisasikan Program SDGs dan membangun desa sehat dan sejahtera, maka kami kelompok satu merancang dan membuat program Gerakan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Rumah Produktif  (GerPeLa PRP) dengan menggunakan metode penanaman di polyback dan memanfaatkan tanah kosong yang ada di tengah perumahan warga (Buruan Sae) RW 03 Kel Isola Kota Bandung.

Dalam rangka mendukung program kerja desa sehat dan sejahtera yang berkelanjutan, kami melakukan beberapa tahap dalam melakukan program ini. Yang pertama adalah pembersihan lahan dan penataan, hal ini berguna agar menyesuaikan dengan tanaman dan apotek hidup yang sudah ada sebelumnya dan menjaga estetika dari buruan sae tersebut. Kedua adalah melakukan persiapan media tanam dan melakukan pemupukan, hal ini bertujuan agar unsur hara dalam tanah tetap terjaga dan media tanam tetap awet untuk digunakan pada saat proses penanaman nantinya. Ketiga adalah penanaman, yang di dilakukan dalam media yang sudah disiapkan sebelumnya, baik dalam polyback maupun di bedeng.

Kami melakukan penanaman sayur di Buruan Sae RW 03 Kel Isola Desa Cirateun Kota Bandung Jawa Barat pada tanggal 29 Juli 2022 dengan dihadiri oleh kawan-kawan KKN di Kelompok 13 dan juga dihadiri oleh Perwakilan Pengurus RW 03, Perwakilan Tani dan Ibu-Ibu Warga sekitar. Kegiatan Penanaman ini dimulai dari Pukul, 08:00 WIB hingga pukul 13:00 WIB

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun