Mohon tunggu...
Inovasi

Pembangunan Hotel Merusak Lingkungan?

4 Desember 2017   08:33 Diperbarui: 4 Desember 2017   09:19 6494
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Yogyakarta merupakan salah satu kota dengan daya tarik wisata dan budaya yang banyak diminati masyarakat, terlihat dari banyaknya wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara yang berdatangan. Dari data Dinas Pariwisata Provinsi DIY pada jenjang tahun 2010-2014 terdapat sebanyak 3.346.180 wisatawan yang berkunjung di Yogyakarta  (Dinas Pariwisata DIY,2014:21). Yogyakarta menawarkan banyak obyek wisata mulai dari wisata alam, wisata budaya, hingga wisata kuliner. Banyaknya penawaran wisata banyak juga wisatawan yang hendak untuk memilih bermalam atau menginap di tempat penginapan yang ada di Yogyakarta.

Sebagai penunjang bagi wisatawan, maka banyak bermunculan hotel-hotel yang berkembang di Yogyakarta. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah Istimewa Yogyakarta, jumlah hotel khusus di Yogyakarta hingga awal 2014 tercatat 339 hotel, terdiri atas 43 hotel berbintang dan 356 hotel non-bintang. Menjamurnya hotel di Yogyakarta memberikan dampak bagi lingkungan dan masyarakat yang beada disekitar hotel. Salah satunya pemberitaan di detik.com edisi hari Rabu 22 April 2015 berjudul "Maraknya Pembangunan Hotel Rusak Keistimewaan Yogyakarta" yang menceritakan keistimewaan Yogyakarta yang rusak karena sering terjadi pembangunan hotel dan pusat perbelanjaan. Ungkapan tersebut dilontarkan oleh Direktur Center for Integrated Development and Rural Studies, Francis Wahono.

"Mal-mal dan hotel hanya jadi tontonan tak elok di tengah rakyat yang setia mengawal keistimewaan Ygyakarta saat ini, mereka tidak mendapatkan apa-apa dari pembangunan tersebut" (Detik.com , 22 April 2015)

Sementara itu muncullah aksi protes dari warga yang terkena dampak dari pembangunan hotel. Dalam pemberitaan di detik.com edisi yang sama seorang aktivis Gerakan Jogja Asat, Dodok Putra Bangsa warga kampung Miliran, Umbulharjo Kota Yogyakarta mengungkapkan selama puluhan tahun tinggal di kampong Miliran tidak pernah mengalami kekeringan atau sumur kering di saat musim kemarau, namun semenjak berdiri salah satu hotel di daerah Jalan Kusumanegara warga sekitar mengalami kekeringan di saat musim kemarau.

 "Sejak hotel beroperasi 2012 lalu, sumur warga jadi kering. Padahal sejak saya hidup di sini dari kecil sumur tidak pernah kering meski musim kamarau."(Detik.com, 22 April 2015).

Jurnalisme lingkungan merupakan salah satu jurnalisme yang mengangkat tentang kesinambungan lingkungan hidup (Abrar,1993:9). Salah satu situs online yang mengangkat perihal lingkungan adalah situs Mongabay.co.id. Situs Mongabay.co.id membuat sebuah artikel berjudul "Pembangunan Hotel dan Mal di Yogyakarta Merusak Lingkungan. Mengapa?" yang berisikan tentang fenomena yang terjadi di desa Miliran yang air sumurnya mengering karena adanya bangunan hotel. Mongabay.co.id merupakan situs berita dan informasi online yang mengangkat isu-isu lingkungan yang ada di Indonesia. Pembahasan kali ini berusaha mengungkapkan apa sebenarnya jurnalisme lingkungan dan apa yang menarik dari jurnalisme lingkungan.

Pembahasan kali ini menggunakan teori jurnalisme lingkungan. Pengertian jurnalisme lingkungan adalah jurnalisme yang berpihak kepada kesinambungan lingkungan hidup yang artinya penulisan beritanya doirientasikan kepada pemeliharaan lingkungan hidup sekarang agar bisa diwarisi oleh generasi berikutnya dalam keadaan yang sama, bahkan kalau bisa lebih baik lagi (Abrar,1993:9). Selain itu mempertimbangkan opini masyarakat dalam menulis berita lingkungan hidup. Masyarakat memiliki opini yang umum mengenai lingkungan sehingga wartawan lingkungan hidup agar berita yang ditulisnya bermanfaat bagi masyarakat sebaiknya mempertimbangkan opini masyarakat (Abrar, 1993:21). Opini masyarakat yang bisa dipertimbangkan adalah opini yang mewakili kepentingan orang banyak (Abrar,1993:25).

Berdasarkan teori yang digunakan, jurnalis berusaha mengangkat opini dari masyarakat Desa Miliran yang terkena dampak dari adanya bangunan hotel. Selain mengambil masyarakat sebagai sumber, jurnalis juga bertanya kepada pihak yang juga terlibat dalam kasus pembangunan hotel sehingga menciptakan cerita dari beberapa sisi.

Tommy Apriando, merupakan salah satu jurnalis yang bekerja pada Mongabay.co.id, yaitu sebuah media yang mengangkat pemberitaan mengenai lingkungan. Sehingga isu pemberitaan yang diangkat oleh media tersebut dapat disebut sebagai jurnalisme lingkungan. Jurnalisme lingkungan sendiri menurut Tommy, tidak berbeda dengan jurnalisme yang lainnya. Semua jurnalisme pada dasarnya sama saja, yang membedakan hanyalah isu yang diangkat dan dibahas.

Pada 29 April 2015, Tommy telah merilis sebuah berita bertema lingkungan. Berita dengan judul "Pembangunan Hotel dan Mall di Yogyakrta Merusak Lingkungan. Mengapa? " ini mengangkat isu lingkungan mengenai pembangunan hotel dan mall di Yogyakarta. Pembangunan tersebut meresahkan masyarakat lantaran, dampak dari pembangunan tersebut terhadap kondisi air sumur warga di Kampung Miliran, daerah sekitar Hotel Fave.

 Menurut laporan, pihak hotel tersebut tidak melakukan pengurusan perijinan pengambilan air tanah dan tidak melakukan sosialisasi secara jujur kepada warga. Sehingga, warga menyalahkan pihak hoteldengan melakukan aksi demo, membuat laporan ke pemerintah, dan membentuk sebuah aliansi lintas wilayah dan organisasi se- DIY bernama 'Warga Berdaya', serta menggelar diskusi dan kajian.

Sementara itu, pemerintah sendiri malah berpihak dan membela pihak hotel dikarenakan pemerintah sendirilah yang telah memberikan ijin usaha, ijin lingkungan, dan ijin lainnya pada pihak hotel tersebut. Namun jika pemerintah pro terhadap lingkungan dan masyarakat, maka seharusnya pemerintah melibatkan masyarakat dalam pembuatan ijin tersebut. jika pemerintah tidak melakukannya, maka akan menimbulkan dugaan dari warga mengenai adanya korupsi. Dugaan korupsi tersebut juga sudah diselidiki oleh KPK di era Abraham Samad.

Dalam suatu pernyataan yang tercantum dalam berita tersebut menyatakan bahwa hotel-hotel yang berada di bawah kewenangan PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), yang bertugas untuk menegur dan memperingatkan pihak hotel tersebut. mereka menyatakan bahwa rata-rata hotel yang bersertifikat sudah memiliki manajemen air yang baik. Namun menurut Tommy, sertifikat yang dikeluarkan oleh PHRI hanya sebatas menentukan berapa bintang yang dimiliki oleh sebuah hotel. Sehingga tidak semua hotel yang memiliki sertifikat tersebut memiliki manajemen air yang baik.

Menurut Tommy Apriando, mengeringnya sumur memang diakibatkan karena pembangunan hotel dan tidak ada pengaruh dari iklim atau keadaan tanah di daerah tersebut, dan itu merupakan fakta yang benar-benar terjadi. Dalam kasus ini, belum ada penyelesaian dari hukum atau mediasi untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Tujuan dari pemberitaan tersebut adalah memberikan fakta dan hal ini memang menjadi tugas seorang jurnalis dalam menyampaikan beritanya. Seperti dalam pengertian jurnalisme lingkungan yaitu jurnalisme yang berpihak kepada kesinambungan lingkungan hidup yang artinya penulisan beritanya doirientasikan kepada pemeliharaan lingkungan hidup sekarang agar bisa diwarisi oleh generasi berikutnya dalam keadaan yang sama, bahkan kalau bisa lebih baik lagi (Abrar,1993:9).

Dalam kasus ini tentunya merupakan kasus yang sangat penting, karena kasus ini merupakan kasus yang menyangkut hak banyak orang (publik). Hal ini dikarenakan air merupakan komponen penting untuk kehidupan masyarakat. Tujuan yang lainnya untuk kasus ini juga agar publik mengetahui adanya pelanggaran yang dilakukan perusahaan dan negara (hotel dan pemerintah Jogja). Kasus yang terkait dengan hotel yang merusak lingkungan dengan fakta sumur air warga menjadi kering. Dengan adanya pemberitaan ini, kemungkinan besar untuk kebijakan mekanisme ijin yang lebih ketat dan perjuangan hak-hak warga semakin solid. Warga akan memperjuangkan hak nya dengan memberikan opini yang mana akan dipertimbangkan karena mewakili kepentingan orang banyak. Berita ini merupakan usaha seorang jurnalis untuk menyampaikan opini masyarakat yang dapat diperjuangkan dengan lebih baik.

Dari penjelasan yang telah dibahas, jika dikaitkan dengan teori jurnalisme lingkungan maka dapat dikatakan bahwa berita yang ditulis oleh Mongabay.co.id sangat mempertimbangkan opini dari masyarakat, khususnya yang tinggal disekitar Hotel Fave. Opini masyarakat yang dipertimbangkan tersebut mewakili kepentingan orang banyak yang bermanfaat bagi orang banyak seperti masyarakat dan pemerintah.

Manfaat bagi masyarakat adalah agar masyarakat tahu tentang isu lingkungan yang terjadi di daerahnya, mengetahui fakta bahwa hotel mencuri air dan merusak lingkungan sehingga warga disekitar hotel kesulitan mendapatkan air di musim kemarau karena sumur mereka kering, serta tahu bahwa ada pelanggaran yang dilakukan perusahaan (hotel) dan pemerintah Yogyakarta . Dan bagi pemerintah adalah agar pemerintah lebih bijak lagi dalam memberikan ijin kepada pihak yang ingin membangun hotel ataupun mall dan melibatkan warga dalam pembuatan ijin, sehingga warga lainnya tidak mengalami masalah yang sama.

Dari pengertian dimana jurnalisme lingkungan adalah bentuk penyajian berita yang mementingkan keberlangsungan lingkungan hidup. Di mana jurnalisme lingkungan mempunyai peran dalam masyarakat yakni mendidik masyarakat untuk lebih paham mengenai masalah lingkungan. Seperti berita dengan judul "Pembangunan Hotel dan Mall di Yogyakarta Merusak Lingkungan. Mengapa?" yang mengangkat isu tentang lingkungan di Yogyakarta yang rusak karena adanya pembangunan hotel dan pusat perbelanjaan.

Terdapat pula aksi protes dari warga yang terkena dampak dari pembangunan hotel. Dalam pemberitaan di Detik.com, warga kampung Miliran, Umbulharjo Kota Yogyakarta mengungkapkan selama puluhan tahun tinggal di kampung Miliran tidak pernah mengalami kekeringan atau sumur kering di saat musim kemarau, namun sejak Fave Hotel berdiri di Jalan Kusumanegara, warga sekitar mengalami kekeringan di saat musim kemarau. Sumur di kampung tersebut kering karena ada aktivitas dari Fave Hotel.

 Pemerintah malah berpihak dan membela pihak hotel dikarenakan pemerintah sendirilah yang telah memberikan ijin usaha, lingkungan, dan ijin lainnya pada pihak hotel tersebut. Namun jika pemerintah pro terhadap lingkungan dan masyarakat, maka seharusnya pemerintah melibatkan masyarakat dalam pembuatan ijin tersebut. Aktivis lingkungan, RM. Aji Kusumo menilai bahwa pembangunan hotel maupun mall tidak banyak memberikan nilai positif bagi masyarakat sekitar. Namun sebaliknya, justru lebih banyak memunculkan dampak negatif yang tidak memberikan keuntungan bagi warga. "Pembangunan hotel dan mall dengan modal investor tidak menguntungkan warga karena keuntungan hanya masuk ke kantong mereka sendiri,"ujarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun