Sementara itu, pemerintah sendiri malah berpihak dan membela pihak hotel dikarenakan pemerintah sendirilah yang telah memberikan ijin usaha, ijin lingkungan, dan ijin lainnya pada pihak hotel tersebut. Namun jika pemerintah pro terhadap lingkungan dan masyarakat, maka seharusnya pemerintah melibatkan masyarakat dalam pembuatan ijin tersebut. jika pemerintah tidak melakukannya, maka akan menimbulkan dugaan dari warga mengenai adanya korupsi. Dugaan korupsi tersebut juga sudah diselidiki oleh KPK di era Abraham Samad.
Dalam suatu pernyataan yang tercantum dalam berita tersebut menyatakan bahwa hotel-hotel yang berada di bawah kewenangan PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), yang bertugas untuk menegur dan memperingatkan pihak hotel tersebut. mereka menyatakan bahwa rata-rata hotel yang bersertifikat sudah memiliki manajemen air yang baik. Namun menurut Tommy, sertifikat yang dikeluarkan oleh PHRI hanya sebatas menentukan berapa bintang yang dimiliki oleh sebuah hotel. Sehingga tidak semua hotel yang memiliki sertifikat tersebut memiliki manajemen air yang baik.
Menurut Tommy Apriando, mengeringnya sumur memang diakibatkan karena pembangunan hotel dan tidak ada pengaruh dari iklim atau keadaan tanah di daerah tersebut, dan itu merupakan fakta yang benar-benar terjadi. Dalam kasus ini, belum ada penyelesaian dari hukum atau mediasi untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Tujuan dari pemberitaan tersebut adalah memberikan fakta dan hal ini memang menjadi tugas seorang jurnalis dalam menyampaikan beritanya. Seperti dalam pengertian jurnalisme lingkungan yaitu jurnalisme yang berpihak kepada kesinambungan lingkungan hidup yang artinya penulisan beritanya doirientasikan kepada pemeliharaan lingkungan hidup sekarang agar bisa diwarisi oleh generasi berikutnya dalam keadaan yang sama, bahkan kalau bisa lebih baik lagi (Abrar,1993:9).
Dalam kasus ini tentunya merupakan kasus yang sangat penting, karena kasus ini merupakan kasus yang menyangkut hak banyak orang (publik). Hal ini dikarenakan air merupakan komponen penting untuk kehidupan masyarakat. Tujuan yang lainnya untuk kasus ini juga agar publik mengetahui adanya pelanggaran yang dilakukan perusahaan dan negara (hotel dan pemerintah Jogja). Kasus yang terkait dengan hotel yang merusak lingkungan dengan fakta sumur air warga menjadi kering. Dengan adanya pemberitaan ini, kemungkinan besar untuk kebijakan mekanisme ijin yang lebih ketat dan perjuangan hak-hak warga semakin solid. Warga akan memperjuangkan hak nya dengan memberikan opini yang mana akan dipertimbangkan karena mewakili kepentingan orang banyak. Berita ini merupakan usaha seorang jurnalis untuk menyampaikan opini masyarakat yang dapat diperjuangkan dengan lebih baik.
Dari penjelasan yang telah dibahas, jika dikaitkan dengan teori jurnalisme lingkungan maka dapat dikatakan bahwa berita yang ditulis oleh Mongabay.co.id sangat mempertimbangkan opini dari masyarakat, khususnya yang tinggal disekitar Hotel Fave. Opini masyarakat yang dipertimbangkan tersebut mewakili kepentingan orang banyak yang bermanfaat bagi orang banyak seperti masyarakat dan pemerintah.
Manfaat bagi masyarakat adalah agar masyarakat tahu tentang isu lingkungan yang terjadi di daerahnya, mengetahui fakta bahwa hotel mencuri air dan merusak lingkungan sehingga warga disekitar hotel kesulitan mendapatkan air di musim kemarau karena sumur mereka kering, serta tahu bahwa ada pelanggaran yang dilakukan perusahaan (hotel) dan pemerintah Yogyakarta . Dan bagi pemerintah adalah agar pemerintah lebih bijak lagi dalam memberikan ijin kepada pihak yang ingin membangun hotel ataupun mall dan melibatkan warga dalam pembuatan ijin, sehingga warga lainnya tidak mengalami masalah yang sama.
Dari pengertian dimana jurnalisme lingkungan adalah bentuk penyajian berita yang mementingkan keberlangsungan lingkungan hidup. Di mana jurnalisme lingkungan mempunyai peran dalam masyarakat yakni mendidik masyarakat untuk lebih paham mengenai masalah lingkungan. Seperti berita dengan judul "Pembangunan Hotel dan Mall di Yogyakarta Merusak Lingkungan. Mengapa?" yang mengangkat isu tentang lingkungan di Yogyakarta yang rusak karena adanya pembangunan hotel dan pusat perbelanjaan.
Terdapat pula aksi protes dari warga yang terkena dampak dari pembangunan hotel. Dalam pemberitaan di Detik.com, warga kampung Miliran, Umbulharjo Kota Yogyakarta mengungkapkan selama puluhan tahun tinggal di kampung Miliran tidak pernah mengalami kekeringan atau sumur kering di saat musim kemarau, namun sejak Fave Hotel berdiri di Jalan Kusumanegara, warga sekitar mengalami kekeringan di saat musim kemarau. Sumur di kampung tersebut kering karena ada aktivitas dari Fave Hotel.
 Pemerintah malah berpihak dan membela pihak hotel dikarenakan pemerintah sendirilah yang telah memberikan ijin usaha, lingkungan, dan ijin lainnya pada pihak hotel tersebut. Namun jika pemerintah pro terhadap lingkungan dan masyarakat, maka seharusnya pemerintah melibatkan masyarakat dalam pembuatan ijin tersebut. Aktivis lingkungan, RM. Aji Kusumo menilai bahwa pembangunan hotel maupun mall tidak banyak memberikan nilai positif bagi masyarakat sekitar. Namun sebaliknya, justru lebih banyak memunculkan dampak negatif yang tidak memberikan keuntungan bagi warga. "Pembangunan hotel dan mall dengan modal investor tidak menguntungkan warga karena keuntungan hanya masuk ke kantong mereka sendiri,"ujarnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H