Mohon tunggu...
Frans
Frans Mohon Tunggu... Lainnya - Pegawai Negeri

Mengisi waktu luang dengan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Konsep Dasar Pengelolaan Keuangan Daerah

18 Februari 2024   20:27 Diperbarui: 18 Februari 2024   20:41 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengelolaan keuangan daerah juga didukung oleh UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dimana diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat menciptakan kesejahteraan pada masyarakat di daerah tersebut.

Prinsip Pengelolaan Keuangan Daerah adalah tertib, efisien, efektif, ekonomis, transparan, bertanggung jawab, keadilan, kepatutan, manfaat dan taat pada peraturan.

Kita sebagai masyarakat dapat melihat secara langsung pengelolaan keuangan daerah yang diwujudkan langsung dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). APBD dapat diartikan sebagai rangkaian kegiatan dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban APBD setiap tahunnya.

Dan ini merupakan siklus sehingga dinamakan siklus APBD karena terus berulang secara tetap dan teratur setiap tahun anggaran.

Kepala daerah selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah harus mengawal APBD mulai dari perencanaan hinggan pertanggungjawaban APBD.

Pemerintah Daerah juga harus mensinergikan dan mengharmonisasikan kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam APBD dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Kerja Pemerintah dan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) serta Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF).

Hal ini diatur dalam UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Sehingga, nantinya baik kebijakan pembangunan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat berjalan beriringan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun