Mohon tunggu...
Fransis No Awe
Fransis No Awe Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Peminat Kajian Budaya, Politik, Sastra dan Film

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

Tanah Tuhan

16 Februari 2017   11:02 Diperbarui: 16 Februari 2017   11:17 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Fiksiana. Sumber ilustrasi: PEXELS/Dzenina Lukac

Awan gelap turun dari puncak bukit menyelimuti kampung itu. Nyanyian burung malam mencericit dari dahan-dahan albesia. Beberapa warga berdiam di perapian, mengusir hawa dingin sembari meneguk tuak, ikan lawar dan ubi bakar. Lalu tawa memecah kesunyian. Demikianlah warga kampung merayakan malam di setiap musim panen tiba.  

Tidak demikian tujuh pemuda kampung itu. Dibawah pimpinan Lipus, mereka  rapat di sebuah rumah di ujung kampung.

“Pada mulanya gereja datang membawa kitab suci dan masyarakat lokal memiliki tanah. Beberapa tahun sesudah misi penginjilan, masyarakat lokal memiliki kitab suci sedangkan gereja memiliki tanah”, kata Lipus kepada teman-temannya. Bukan tanpa alasan Lipus diangkat sebagai ketua, dia satu-satunya pemuda kampung yang  mengenyam ilmu di perguruan tinggi.

Semua membisu, mangguk-mangguk kagum atas ucapan Lipus.

“Sejak kecil kita menyaksikan betapa luasnya lahan perkebunan gereja. Kita harus tahu sejarahnya bagaimana perjanjian awal antara gereja dan para tetua adat!” Lipus meyakinkan para pemuda.

****

Lipus dan para pemuda gelisah. Kampung itu sudah tidak memadai menampung jumlah warga yang terus bertambah. Keluarga-keluarga baru terpaksa membangun rumah di pinggir kampung, di tanah yang miring, rawan longsor dan banjir.

Enam  bulan sebelumnya, Lipus dan para pemuda mengadakan rapat dengan tetua kampung. Mereka menuntut kebenaran sejarah tanah gereja. Lipus mendengar desas desus, kalau tanah perkebunan gereja itu dulu adalah tanah adat, tanah milik suku. Entah bagaimana prosesnya, tanah itu jadi milik gereja. Hanya ada narasi tunggal yang diwarisi turun-temurun dari tetua kampung bahwa tanah gereja itu tanahNya Tuhan. “Haram hukumnya menggugat tanah Tuhan. Umur kita tidak akan panjang. Kita bisa masuk api neraka”, tegas ama Domi kepala kampung. Konon ia mendengar mantra sakti itu dari para misionaris pada hari penyerahan tanah suku. Sejarah tanah Tuhan pun kabur.

Usaha Lipus mencari kebenaran sejarah tanah Tuhan menuai pro dan kontra. Sebagian warga mendukung, sisanya mengutuk Lipus. Bahkan nona Mery, tunangannya yang beberapa bulan lagi akan menikah dipaksa berpisah dengan Lipus. Keluarga nona Mery memang dikenal dekat pihak gereja. Lipus lapang dada.

***

Sebulan kemudian Lipus menghadap pastor kepala. Ia membawa dua permohonan yang ditulisnya pada selembar kertas buram. Pertama, agar gereja membuka sejarah peralihan tanah dari suku ke pihak gereja serta bagaimana perjanjiannya. Kedua, memohon agar seperempat tanah gereja dikembalikan ke masyarakat suku sebagai lahan rumah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun