Mohon tunggu...
BW
BW Mohon Tunggu... Freelancer - Design Art

Design Art

Selanjutnya

Tutup

Money

Dana Desa Ciptakan Desa Kreatif

6 Juni 2019   04:37 Diperbarui: 6 Juni 2019   05:06 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sry Mulyani Indrawati ( Menteri keuangan Republik Indonesia)

Pembangunan sarana olahraga desa sebagaimana yang dimaksd merupakan salah satu unit usaha yang seharusnya di kelolah oleh BUM Desa.

Apa itu BUM Desa?

BUM Desa adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa. BUM Desa atau yang sering dikenal dengan Badan Usaha Milik Desa ini merupakan jenis usaha yang dikelolah atau diprioritaskan untuk perkembangan desa.

Anggaran dana untuk usaha ini disisipkan langsung dan pengelolahannya diserahkan langsung kepada desa yang bersangkutan. Jenis usaha ini ditawarkan langsung untuk mengupayakan terjadinya pemerataan ekonomi antara perkotaan dan pedesaan sehingga tidak terjadi kesenjangan.

Nah, apakah BUM Desa itu sudah ada di desa kita selama ini?

Selain pembangunan infrastruktur, kemanakah arah penggunaan yang menjadi prioritas dana desa selama ini?

Akhir-akhir ini banyak desa di Indonesia yang belum menyadari akan pentingnya BUM Desa sebagai tulang punggung perekonomian pemerintahan desa guna untuk mencapai peningkatan kesejahteraan warganya.

Pengembangan BUM Desa juga merupakan salah satu bentuk penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa serta merupakan alat peningkatan ekonomi lokal dengan berbagai macam jenis potensi dan kekayaan yang ada di desa.

Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin modern, pemerintah desa harusnya juga berkembang ke arah yang lebih kreatif dengan berbagai macam jenis kekayaan yang dimiliki desa.

Dengan menyadari BUM Desa sebagai tulang punggung perekonomian pemerintahan desa guna mencapai peningkatan kesejahteraan warganya, BUM Desa bisa mengelolah beberapa jenis usaha misalnya usaha bisnis sosial melalui usaha air minum desa, usaha warkop desa dengan menyiapkan sarana internet gratis, usaha koperasi simpan pinjam desa, usaha bisnis penyewaan melalui usaha alat transportasi, dan  usaha penyediaan perkakas pesta.

Dengan adanya jenis-jenis usaha seperti ini yang dikembangan di desa, maka akan lahirlah desa-desa kreatif dan semakin memperkurang jumlah atau kapasitas daerah-daerah tertinggal di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun