Fransiskus Purba, Herbert Tambunan, Muhammad Rafialdi
Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Medan
Â
     Pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, animasi, kartun, percakapan, gerakan tubuh, atau bentuk pesan lain melalui berbagai media komunikasi. Sedangkan kecanduan pornografi menyebabkan seseorang ingin melakukan pencabulan serta seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat. Kecanduan adalah dimana tubuh atau fikiran kita dengan parahnya sangat memerlukan sesuatu agar dapat bekerja dengan baik. Kecanduan pornografi bagi penggunanya juga memperlambat perkembangan pada otak yang seharusnya berkembang dengan baik pada masa remajanya, ada proses dimana bagian otak yang banyak digunakan akan berkembang sedangkan bagian otak yang jarang digunakan akan terpangkas. Jika kecanduan pornografi tidak bisa diatasi pada diri seseorang akan menimbulkan perubahan konstan pada neurotransmitter, menyebabkan perubahan sistem limbic, melemahkan sistem kontrol, sehingga dapat terjadi perubahan fungsi otak termasuk emosional, kosentrasi, dan perilaku. Masa remaja adalah masa transisi dari anak-anak menuju dewasa, dimana seseorang mengalami perubahan yang signifikan dari fisik, mental, maupun pola fikir. Di masa remaja ini seseorang lebih cenderung mengekspresikan dirinya untuk mencoba hal-hal baru yang belum mereka ketahui. Masa remaja ditandai dengan masa pubertas dimana kematangan seksual dan psikososialisasi yang sangat berkaitan dengan perubahan seksual, dimana perubahan tersebut memberikan kontribusi menyatukan seksualitas pada remaja. (Triasiana, 2023)
     Kehidupan sebagai remaja merupakan salah satu periode dalam rentang kehidupan manusia. Banyak terjadi perubahan baik dari segi kognitif, fisik maupun psikis. Remaja adalah mereka yang berusia 10-20 tahun, dan ditandai dengan perubahan dalam bentuk dan ukuran tubuh, fungsi tubuh, psikologi dan aspek fungsional. Masa remaja menggambarkan dampak perubahan fisik, dan pengalaman emosi yang mendalam. Masa remaja adalah masa yang penuh gejoiak. Kelompok remaja di Indonesia sebagaimana disebagian besar negara di dunia, memiliki proporsi kurang lebih 1/5 dari jumlah seluruh penduduk. Menurut Undang Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang disebut anak adalah seseorang yang berusia O (dalam kandungan) sampai usia 18 tahun. Di dalam kategori anak menurut undang-undang tersebut, remaja termasuk di dalamnya, karena Departemen Kesehatan Dunia menganut batasan umur remaja sesuai dengan batasan WHO, yaitu antara 10 - 19 tahun.
     Pertumbuhan dan perkembangan dramatis yang menandai masa remaja ini diikuti oleh perubahan emosi dan intelektual dan pemikiran sebab akibat dari konkrit ke abstrak. Masa ini dipenuhi dengan keyakinan bahwa remaja menghadapi situasi dimana mereka bukan lagi anak namun belum lagi dewasa. Secara biologis mereka dapat menjadi ayah atau ibu tetapi tidak siap menyandang tanggungjawab sebagai orang tua. Mereka merasakan kebutuhan akan kemerdekaan tetapi masih bergantung pada orang tua dalam pemenuhan kebutuhan materialnya. Masa ini juga merupakan masa pencarian jati diri dengan mencoba hal-ha baru, termasuk perilaku berisiko. Perubahan yang sangat menonjol pada remaja yaitu terjadinya peningkatan minat dan motivasi terhadap seksualitas, hal ini sangat dipengaruhi oleh perubahanperubahan fisik terutama pada organ-organ seksual dan perubahan hormonal yang mengakibatkan munculnya dorongandorongan seksual pada diri remaja. Kondisi ini membuat para remaja mencari informasi dengan berbagai sumber, apalagi saat ini mengakses segala sesuatu hal yang diinginkan merupakan hal yang sangat mudah. Pencarian informasi tentang perilaku seksual remaja saat ini sangat didukung oleh perkembangan dan kemajuan teknologi informasi berupa internet yang sedang diminati dan digemari oleh remaja. Internet meliputi gadget dan smartphone yang banyak digunakan remaja dalam interaksi sosial mereka. Kemajuan teknologi ibarat dua mata pisau, di satu sisi sangat menguntungkan, di sisi lain bisa berbahaya. Salah satu dampak negatif dari kemajuan teknologi berupa internet adalah mudahnya mengakses pornografi dan pornoaksi yakni internet pornografi. (Sari, 2018)
     Selain akses internet yang mudah, faktor lain yang yang diduga menjadi penyebab remaja kecanduan pornografi pada remaja antara lain masih minimnya pengawasan orang tua dan pendidikan seks remaja. Kecanduan pornografi dapat berdampak negatif pada remaja, seperti terganggunya fungsi aspek kognitif, emosi, dan kehidupan sosial. Hal ini dapat menyebabkan persepsi yang menyimpang tentang hubungan dan seks. Studi terhadap remaja di Indonesia menunjukkan bahwa remaja yang kecanduan pornografi cenderung memiliki keyakinan seksual yang salah. Kecanduan pornografi juga menggiring remaja pada aktivitas seksual yang tidak sehat, termasuk seks pranikah. Oleh sebab itu, penting bagi remaja untuk memahami seksualitas dari aspek fisik, emosional, dan sosial sehingga mampu membuat keputusan yang sehat tentang perilaku seksual mereka. Disini, peran orang tua sangat dibutuhkan untuk mendukung perkembangan remaja, dengan cara berkomunikasi, memberi edukasi tentang kesehatan dan bahaya seksualitas. (Asfari, 2022)
     Berdasarkan permasalahan tersebut, tujuan dari penulisan artikel ini adalah mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kebiasaan menonton film porno pada remaja dan dampak yang ditimbulkan akibat kebiasaan tersebut terhadap aktivitas sosialnya sehari-hari. Penelitian ini nantinya diharapkan akan dapat memberikan solusi untuk menyadarkan masyarakat betapa bahayanya kecanduan pornografi di kalangan remaja. Karena remaja adalah generasi penerus bangsa dan tulang punggung Bangsa yang akan menentukan masa depan negara Bangsa Indonesia kedepannya. (Afriliani, 2023)
Remaja dan Pornografi
     Remaja merupakan fase peralihan dari usia anak-anak ke usia dewasa. Fase remaja menjadi krusial bagi perkembangan manusia karena pada fase ini, remaja mengalami pubertas. Pubertas adalah fase ketika remaja mengalami perubahan fisik dan emosi. Remaja juga akan merasakan perubahan pada fungsi-fungsi seksual dan reproduktif mereka. Perubahan ini dapat menimbulkan rasa penasaran mereka terhadap perubahan secara seksual yang mereka alami. Saat pubertas, remaja juga akan membentuk pola perilaku yang memiliki implikasi terhadap pembentukan identitas diri dan pengambilan keputusan mereka. Oleh karena itu, penting untuk memberi dukungan dan bimbingan kepada remaja saat memasuki masa pubertas dengan sehat dan selamat. Dengan berkembangnya teknologi digital, remaja lebih rentan terekspos dan mengakses konten-konten di internet yang negatif, salah satunya pornografi. (Rifa, 2023)
     Remaja masa kini seolah-olah tidak terpisahkan dari pornografi. Perbuatan ini mengikis benang moral yang membuat bangsa Indonesia dapat kehilangan generasi remaja yang berkualitas secara pertimbangan moral dan etika. Dalam tahap yang lebih serius, kecanduan pornografi dapat menghancurkan perkawinan. Etika Kristen dengan tegas mengatakan perbuatan ini melawan hukum Allah bahkan melawan Allah sendiri sebagai sang otoritas hukum. Apa pun gambar yang sering dipakai untuk menyenangkan mata cenderung memengaruhi kehidupan seseorang. Gambar yang baik memberi dampak yang baik, dan gambar yang merusak memberi dampak yang merusak. Mata adalah gerbang menuju jiwa, dan setiap orang yang menginginkan karakter baik perlu mengawal gerbang menuju lubuk hatinya Mengakses pornografi bukanlah masalah besar jika diikuti oleh edukasi yang memadai tentang pornografi itu sendiri. Minimnya edukasi tentang pornografi menjadi bahaya tersendiri yang akan dialami generasi muda kedepannya.
      Pornografi adalah suatu hal yang lumrah untuk diketahui remaja. Tentu yang dimaksudkan lumrah bukanlah pengaksesan terhadap video pornografi, melainkan dampaknya bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu, di keluarga harus diajarkan sedini mungkin. Orang tua harus menjadi informan pertama tentang pornografi bagi anakanaknya. Salah satu ciri remaja ada pada perkembangan seksualitasnya yang mendorong keingintahuan terhadap pornografi. Edukasi dini tidaklah salah, yang masalah ketika pornografi menjadi candu dan kebutuhan remaja. Hal ini berbahaya karena dapat merusak sel-sel otak depan prefrontal cortex (PFC) yang merupakan pusat pertimbangan pemikiran manusia. Orang yang PFC nya rusak cenderung berperilaku buruk secara moral dan etika. PFC adalah bagian otak yang membedakan manusia dengan binatang. (Malik, 2023)
Dampak/Akibat
     Seperti halnya narkoba, kecanduan pornografi juga mengakibatkan kerusakan otak yang cukup serius. Pornografi bukan hanya merusak otak dewasa tetapi juga otak anak. Kerusakan otak tersebut sama dengan kerusakan otak pada orang yang mengalami kecelakaan mobil dengan kecepatan sangat tinggi. Kerusakan otak yang diserang oleh pornografi adalah Pre Frontal Korteks (PFC), bagi manusia bagian otak ini merupakan salah satu bagian yang paling penting karena bagian otak ini hanya dimiliki oleh manusia sehingga manusia memiliki etika bila dibandingkan binatang. Bagian otak ini berfungsi untuk menata emosi, memusatkan konsentrasi, memahami dan membedakan benar dan salah, mengendalikan diri, berfikir kritis, berfikir dan berencana masa depan, membentuk kepribadian, dan berperilaku sosial.
     Awalnya saat melihat pornografi, reaksi yang ditimbulkan adalah perasaan jijik, hal ini terjadi karena manusia mempunyai sistem limbik, sistem ini pula yang mengeluarkan hormon dopamin untuk menenangkan otak, tetapi dopamin juga akan memberi rasa senang, bahagia sekaligus ketagihan. Dopamin mengalir ke arah PFC, PFC menjadi tidak aktif karena terendam dopamin. Apabila dopamin semakin banyak maka seseorang akan timbul rasa penasaran dan semakin kecanduan melihat pornografi, namun untuk memenuhi kepuasan dan kesenangannya, seseorang akan melihat yang lebih porno / vulgar lagi untuk memicu dopamin yang lebih banyak. Karena terus dibanjiri dopamin, PFC akan semakin mengkerut dan mengecil dan lama-lama menjadi tidak aktif akibanya fungsi dari bagian otak ini semakin tidak aktif. (Sardjito, 2024)
     Adapun ciri-ciri remaja yang kecanduan pornografi yang perlu diketahui oleh orang tua yaitu:
          1. Diam dan banyak menghabiskan waktu bermain game dan internet di kamar.
          2. Jika orang tua melakukan pembatasan untuk anak dalam bermain game, anak itu marah, melawan, berkata kasar.
          3. Menjadi impulsif, suka berbohong.
          4. Kesulitan berkonsentrasi.
          5. Prestasi akademis menurun drastis.
          6. Menghindari kontak mata saat berbicara.
          7. Tidak mudah bergaul
          8. Ada kurangnya empati dan apa yang diminta harus dipenuhi. (Ashadi, 2024)
     Dampak/akibat dari melihat konten pornografi sangat negatif baik dari psikis, sosial, maupun medis. Berikut terdapat beberapa dampak negatif pada remaja saat melihat pornografi, yaitu:
- Dampak Psikis. Individu yang kecanduan melihat pornografi, awalnya saat mengakses di internet merasa takut dan gugup dan setelah melihat konten tersebut akan merasa bersalah. Namun, pada akhirnya individu tersebut akan terbiasa melihat pornografi sehingga menjadi hal yang wajar. Perasaan bersalah yang berulangkali dirasakan setelah melihat pornografi dapat menyebabkan penurunan kesehatan mental. Selain itu, akan mengalami penurunan konsentrasi, kepribadiannya terpecah belah, tidak unggul dalam akademis karena individu sering membayangkan adegan-adegan yang telah dilihat dalam pornografi tersebut baik berupa bacaan buku, pornografi di media atau VCD.
- Dampak Sosial. Semakin bertambahnya usia remaja akan mulai mencari tahu orientasi seksual mereka. hal ini harus lebih diperhatikan karena remaja sangat renan terpengaruh. Bahayanya remaja yang melihat porngrafi akan merasakan rangsangan yang kuat untuk berhubunngan seksual. Berikut terdapat beberapa masalah sosial yang ditimbulkan oleh pornografi, yaitu: 1. Hamil diluar nikah yang mengakibatkan remaja putus sekolah. 2. Dilakukannya tindak aborsi ilegal yang dapat membahayakan nyawa. 3. Terjadinya seks bebas. 4. Remaja yang melahirkan (children having children), hal ini bisa membahayakan nyawa ibu dan anak karena usia sang ibu yang belum matang.
- Dampak Medis. Remaja yang kecanduan melihat pornografi bisa menimbulkan penyimpangan seksual, penyebaran penyakit melalui seks seperti HIV/AIDS serta, dapat merusak otak. Pornografi dapat menimbulkan adiksi yaitu keinginan untuk melihat pornografi secara berulang. Jika seseorang mengalami hal tersebut dan tidak segera ditangani maka, akan merusak prefrontal cortex. Saat prefrontal cortex telah mengalami penyusutan disitulah terjadi kesulitan mengendalikan emosi, pengambilan keputusan, sikap, penurunan konsentrasi. (Noorrizki, 2023)
Â
Upaya Pencegahan
     Kecanduan porno adalah kondisi di mana seseorang tidak dapat mengontrol dorongan dan konsumsinya terhadap konten pornografi. Terus-menerus menonton film porno dapat mengubah pola pikir dan perilaku seseorang, mempengaruhi kesehatan mental, dan mengganggu kehidupan sehari-hari. Kecanduan ini bisa menjadi masalah serius yang memerlukan perhatian. Sejumlah peristiwa pelecehan seksual oleh remaja beberapa waktu belakangan ini menjadi perhatian publik. Alasan tindakan pelecehan hingga pemerkosaan ini dilakukan salah satunya terpicu kebiasaan menonton konten pornografi. Hal ini pun menjadi keprihatinan bersama, dan pengingat bagi para orangtua untuk mengawasi penggunaan gadget padaremaja.(Bramasta,2024)
     Adapun peran atau solusi yang bisa dilakukan untuk upaya pencegahan atau preventif terhadap bahayanya kecanduan pornografi pada remaja yaitu:
- Melakukan penyuluhan tentang bahaya pornografi. Penyuluhan secara rutin dari tingkat RT agar mengerti bahaya yang ditimbulkan dari pornografi
- Memberhentikan promosi kenakalan remaja, pornografi dan prostitusi. Stop menyebarluaskan segala yang berhubungan dengan kenakalan remaja, pornografi hingga prostitusi
- Memberikan himbauan kepada orang tua. Peran orang tua sangat penting untuk lebih memperhatikan dan mengawasi putra-putrinya dari bahaya pornografi
- Menblokir situs-situs pornografi. Peran pemerintah dengan mengurangi dan menghapus segala unsur yang berhubungan dengan pornografi karena media sosial menjadi gerbang utama untuk para pengakses pornografi
- Mengajak masyarakat berperan aktif dalam menanggulangi tindak pidana pornografi. Melaporkan segala bentuk tindak pidana pornografi sedini mungkin kepada pihak yang berwajib. (Setiawan, 2022)
KESIMPULAN
      Remaja dan seksualitas merupakan dua hal yang selalu berkaitan sebab disinilah biasanya ketertarikan terhadap seksualitas meningkat. Didorong rasa ingin tahu dan pencarian jati diri, menyebabkan mereka mencari informasi terkait dengan seksulitas. Sayangnya, belum semua orang tua maupun masyarakat yang menyadari pentingnya edukasi seksual kepada remaja. Sebaliknya, topik pembicaraan ini cenderung dihindari dan dianggap tabu. Akhirnya, sebagian besar remaja memuaskan rasa ingin tahu mereka secara mandiri, seperti mencari informasi di di internet.
     Kemudahan akses informasi serta bebas beredarnya konten pornografi di internet menjadi satu faktor kecanduan pornografi pada remaja. Faktor lain yang dapat mempengaruhi kecanduan pornografi pada remaja adalah faktor internal, seperti rasa ingin tahu, tingkat religiusitas, serta faktor emosional individu. Sedangkan faktor eksternal yang berperan diantaranya, teman sebaya dan kurangnya edukasi seksual. Padahal, pornografi dapat membawa dampak negatif bagi remaja, baik dari aspek kognitif, emosional, sosial, serta kecenderungan melakukan perilaku seksual beresiko. Oleh karena itu, remaja perlu diberikan edukasi seksual sejak dini serta ditanamkan nilai dan norma yang ada di masyarakat sehingga mereka dapat membentuk kontrol diri yang baik dan terhindar dari perilaku yang menyimpang.
DAFTAR PUSTAKA
Alif Akbar Rifa, "Bahaya Keterpaparan Konten Pornografi terhadap Remaja Saat Masa Pubertas", Gerakan Indonesia Beradab (15 September 2023)
Aurellia Ashadi, "Edukasi Pornografi untuk Remaja, Kenali Dampak dan Preventif Pencegahannya", Humaniora, Diakses melalui https://www.goodnewsfromindonesia.id/2023/07/18/dampak-pornografi-untuk-remaja pada 10 November 2024
Bunga Triasiana, dkk, "Analisis Adiksi Pornografi Terhadap Kualitas Pendidikan Generasi Z Melalui Metode KIE", Prosiding Seminar Nasional UNIMUS (18 Oktober 2023), Vol. 6, hal 331-332
Cindy Afriliani, dkk, "Faktor Penyebab dan Dampak dari Kecanduan Pornografi di Kalangan Anak Remaja Terhadap Kehidupan Sosialnya", Harmony: Jurnal Unnes (2023), hal 8
Dandy Bayu Bramasta, dkk, "Bagaimana Mencegah agar Anak Tak Terpapar Konten Pornografi? Ini Pedomannya", Diakses melalui https://www.kompas.com/tren/read/2019/09/30/063100265/bagaimana-mencegah-agar-anak-tak-terpapar-konten-pornografi-ini-pedomannya?page=all pada 10 November 2024
Diana Imawati dan Meyritha Trifina Sari, "Studi Kasus Kecanduan Pornogari pada Remaja", Jurnal Psikologi (2018), Vol. 1, No. 2, hal 56-57
Juniati Malik, dkk, "EDUKASI DINI TENTANG PORNOGRAFI BAGI USIA REMAJA AWAL BAGI SISWA/I SMA PRESTASI PRIMA JAKARTA", Jurnal PkM Setiadharma (Agustus 2023), Vol. 4, No. 2, hal 129
Kemenkes RS Sardjito, "Dampak Pornografi Bagi Kesehatan pada Remaja, Apakah Berbahaya?", Diakses melalui https://sardjito.co.id/2019/10/30/dampak-pornografi-bagi-kesehatan-pada-remaja-apakah-berbahaya/ pada 10 November 2024
Muhammad Saufi Ramdhani dan Nur Amin Barokah Asfari, "Pornografi pada Remaja: Faktor Penyebab dan Dampaknya", Jurnal Flourishing (2022), hal 554
Rizal Setiawan, "Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Pornografi", Diakses melalui https://kumparan.com/21106058/penanggulangan-dan-pencegahan-bahaya-pornografi-1y8vFPnEJdR/full
Siti Ahmada Fa'ida dan Rakhmaditya Dewi Noorrizki, "Dampak Adiktif Pornografi pada Remaja", Jurnal Flourishing (2023), hal 283-284
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H