Mohon tunggu...
fransiskus malen
fransiskus malen Mohon Tunggu... Guru - Fransiskus Malen

Nama : Fransiskus Malen (dipanggil Frans) Tempat/Tanggal Lahir : Ajang, 23 Juli 1974 Alamat tempat tinggal : Mera, RT 006, RW 003, Desa Poco Likang, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT Pekerjaan : PNS (Guru) Riwayat Pendidikan : Sekolah dasar di SDI Wangko, tamat tahun 1987 Kemudian melanjutkan ke Sekolah SMPN 2 Ruteng, tamat tahun 1990 Sekolah SMA di AMAK St. Thomas Aquinas, tamat tahun 1993 Selanjutnya ke program D-II PGSD di IKIP Surabaya, mulai 1994, tamat tahun 1997 Tahun 2002-2004, melanjutkan ke S-1 di Universitas Panca marga Probolinggo, tamat tahun 2004. Riwayat Pekerjaan: Tahun 1997 - 2000, mengajar di SDK Mardi Yuana, Cicurug, Sukabumi Tahun 2000 - 2009, mengajar di SDN Ledokombo I, Kecamatan Sumber, Probolinggo, Jatim Tahun 2010 - 2019, mengajar di SDK Wae Mbeleng, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT Tahun 2019 - sekarang bekerja di Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai, NTT

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendapat Kepala BGP NTT, Dr. Wirman Kasmayadi Terkait Lokakarya 7 Kabupaten Manggarai

1 Mei 2023   12:42 Diperbarui: 1 Mei 2023   12:38 1565
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada bagian akhir wawancara, Saya juga menanyakan tentang nasib PP yang akan berakhir masa tugasnya sebagai Pendamping CGP. Menanggapi hal tersebut, Beliau mengatakan, "PP dan Fasilitator memiliki potensi yang luar biasa maka kita terus mendorong semua untuk bergerak bersama sesuai dengan tugas kita. PP itu kan ada yang dari guru, kepala sekolah, bahkan dari dinas ada. Potensi-potensi ini akan kita dorong salah satunya di pendampingan Kurikulum Merdeka, semua sumber daya ini kita kerahkan. Lalu untuk karier ke depan teman-teman PP ini kan ada moda jalur rekognisi untuk menjadi fasilitator. Untuk itu akan kita dorong dan komunikasikan dengan pihak-pihak terkait di pusat sehingga pada saatnya memperoleh sertifikat guru penggerak juga terutama teman-teman guru. Kalau Kepala Sekolah dan Pengawas kan sudah aman. Demikian hasil wawancara Saya dengan Dr. Wirman***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun