Apa yang dapat dibaca Publik dari perkembangan politik tana air pasca sidang Mahkama Konstitusi yang mengukuhkan Jokowi JK sebagai presiden dan wakil presiden terpilih ?, ialah gerakan politik yang tidak sehat yang mulai diperlihatkan koalisi yang kalah dalam pertarungan PILPRES
Ketika jalan ke MK buntu,maka di coba jalan ke PTUN ”itu pun buntu”, kemudian ke MA itu pun kelihatannya akan mengalami kebuntuan yang sama.
Ketika jalan hukum yang ditempuh nampaknya tidak membuahkan hasil,maka mereka kini putar haluan menempuh jalur politik. Dorongan pembentukan pansus Pilpres curang sudah mulai di gaungkan di DPR,bahkan ada yang cukup aneh” akan menghambat pelantikan presiden terpilih dengan tidak menyetujui pengunduran diri Jokowi sebagai gubernur DKI” dan yang terakhir adalah revisi UU PILKADA yang akan mengembalikan mekanisme pemilihan ke DPRD.
Pembentukan pansus Pilpres curang yang kini digagas oleh Geryndra di DPR ,dalam kacamata urgensi dan rasionalitas hukum sesungguhnya tidak beralasan sama sekali.Bukankah MK sebagai lembaga yang memiliki wewenang untuk memutuskan perkara ini sudah menyelesaikan pekerjaanya dengan putusannya yang final dan mengikat?, Lalu tujuan dari Pansus APA?, jika tujuannya untuk memperbaiki kinerja KPU bukanka sidang DKPP sudah mengeluarkan keputusan dan rekomendasi yang final dan mengikat?. Jika Pansus ini benar-benar terbentuk ,hal itu membuktikan penghormatan terhadap hukum sunggu rendah, bahkan merupakan pengingkaran kita sebagai negara hukum.
Keputusan sekelas MK pun sama sekali tidak dianggap! ” Sungguh ironis”!.
Kemudian isu terakhir yang memanas soal revisi UU PILKADA yang pada pokoknya akan mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah kepada DPR. Ada sesuatu yang aneh karena sebelumnya fraksi yang tergabung dalam koalisi merah putih di luar Partai demokrat menolak hal tersebut.Dengan mudah kita menebak tujuan dari revisi UU ini sebagai cara untuk melumpuhkan pemerintahan Jokowi dengan cara mengusai pemerintahan ditingkat daerah, Jika koalisi ini benar2 solid maka dengan mudah akan memenangkan setiap calon kepalah daerah tanpa hambatan.Sayangnya mereka lupa bahwa produk UU tersebut dengan mudah akan dipatahkan di Mahkama Konstitusi.
Berbagai gerakan dan langkah yang dilakukan Koalisi Merah Putih,sesungguhnya bagi rakyat tidak memiliki manfaat sama sekali,”bahkan sebaliknya”, akan berdampak negatif bagi rakyat,karena gerakan ini akan menimbulkan ketegangan dan instabilitas politik ditana air. Sesungguhnya masyrakat sudah lelah dan bosan dengan gerakan kolisi mera putih, gerakan ini semakin membuktikan nafsu dan hasrat berkuasa mereka belum redah,”sungguh memuakkan!!”.
Masyarakat sejauh yang kita pahami sedang menunggu realisasi janji Presiden terpilih JOKOWI JK yakni mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bersama sebagai bangsa.
Oleh Karean itu atas nama” kepentingan rakyat dan bangsa “ hentikan seluruh langkah Poltik Koalisi Merah Putih yang sangat egois dan merusak substansi demokrasi yang kita perjuangkan bersama.
Sekali lagi “Stop Nafsu buruk Koalisi Merah Putih.” Wassalam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H