Sebagai pilar keempat demokrasi, kita ketahui pers kita memang bebas dan independen, tetapi diharapkan tidak boleh luput dari kode etik jurnalistik sebagi rambu-rambunya dalam tugas jurnalistiknya dan berusaha bertangung jawab terhadap masyarakat pembacanya, sehingga mendapat kepercayaan dari pembacanya juga.
Mengingat pesan Bung Karno Presiden Pertama Kita, melalui pidatonya pada malam rama-tamah dengan para insan pers dari Lembaga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di istana Bogor, 20 November 1965, yang disarikan melalui bukunya'' Revolusi Belum Selesai'' menyampaikan bahwa setiap insan pers harus selalu memprioritaskan verivikasi. Artinya, memprioritaskan kebenaran, memprioritaskan upgrade atau peningkatan kualitas lewat membaca, serta berusaha menghindari pemelintiran, apalagi pembohongan publik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H